Aturan Siswi Non-Muslim Berjilbab, Ma’ruf Amin: Tidak Tepat secara Agama dan Kenegaraan

- 4 Februari 2021, 15:48 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin /wapresri.go.id

Media Magelang – Isu terkait aturan siswi non-muslim berjilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Aturan siswi non-muslim berjilbab di SMK Negeri 2 Padang itu memunculkan kontroversi dan anggapan intoleransi antar umat beragama masih terjadi di Indonesia.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menanggapi aturan tersebut. Menurutnya aturan pemaksaan menggunakan jilbab bagi siswi non-muslim tidak tepat secara agama dan kenegaraan.

Baca Juga: Jadwal Acara Pelantikan Presiden AS Joe Biden dan Wapres Kamala Harris

“Memaksakan aturan paksa untuk non-muslim memakai jilbab saya kira itu dilihat dari aspek kenegaraan juga tidak tepat, tidak benar, dan dari keagamaan juga tidak benar,” ucap Ma’ruf Aminpada Rabu, 3 Februari 2021.

Ma’ruf Amin menambahkan agama juga mengajarkan tidak ada paksaan. Dia mengaku isu intoleransi antar umat beragama di Indonesia sudah pernah terjadi sebelumnya. Selama ini isu tersebut menjadi isu di tingkat lokal.

Kali ini pemerintah mengambil sikap karena sudah mengganggu prinsip kebhinekaan di tingkat nasional.

Baca Juga: Minta MUI Untuk Siapkan Fatwa Vaksinasi Covid-19, Wapres RI Tekankan Vaksin Wajib Dilakukan

Ma’ruf Amin menegaskan ketika intoleransi antar umat beragama menjadi fenomena dan masalah yang bersifat nasional serta mengganggu prinsip kebhinekaan, mengganggu soal toleransi, pemerintah perlu bergerak.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Wapresri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x