“Yang belum setuju mungkin butuh diedukasi, butuh tahu, butuh dikasih data, butuh yakin,” katanya.
Selanjutnya Ganjar menjelaskan, penundaan pemberian vaksin akan dibarengi dengan sosialisasi.
Baca Juga: Tata Cara Lengkap Mengerjakan Sholat Tahajud dari Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Doanya
Harapaannya, masyarakat akan yakin dan di akhir tahun nanti bisa mendapatkan vaksin sesuai target Presiden Joko Widodo.
Gubernur mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi daerah terkait keputusannya tak menerapkan sanksi.
Menurutnya dengan langkah persuasif dan sosialisasi, energi dapat difokuskan pada percepatan vaksinasi Covid-19 tanpa ada pembahasan lain.
Baca Juga: Kurangi Efek Samping Vaksin Covid-19, Bagaimana Caranya? Ini Penjelasannya
“Agar energi kita masuk pada percepatan vaksin, bukan lagi perdebatan dihukum-tidak dihukum, hak asasi dan sebagainya, nanti kita tidak jalan-jalan. Sehingga persuasi lebih penting, sosialisasi lebih penting,” tutur Ganjar menegaskan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) soal pengadaan serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Perpres ini ditetapkan di Jakarta pada 9 Februari 2021 dan diundangkan pada 10 Februari 2021.