Perpanjangan PPKM Mikro, Ganjar Pranowo: Terus Saja Tapi Jangan Lengah

- 5 Maret 2021, 14:09 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai mengikuti rakor perkembangan PPKM mikro bersama Menko Perekonomian via video conference di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kamis 4 Maret 2021.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai mengikuti rakor perkembangan PPKM mikro bersama Menko Perekonomian via video conference di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kamis 4 Maret 2021. /Humas Pemprov. Jateng

Media Magelang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang sampai tanggal 22 Maret 2021.

Ganjar Pranowo juga menekankan kepada masyarakatnya untuk tidak lengah dan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Terus saja. Ini kan sudah makin bagus hasilnya, tinggal diperketat," kata Ganjar Pranowo usai mengikuti rakor perkembangan PPKM mikro bersama Menko Perekonomian melalui video conference di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kamis 4 Maret 2021.

 Baca Juga: Sinopsis Indiana Jones and the Last Crusade di Trans TV Malam Ini: Ada Perampok Curi Barang Harrison Ford

Menurut Ganjar Pranowo, Konteks PPKM ini sangat tepat untuk menangani kasus di Brebes terkait dengan adanya TKI yang baru pulang dari Arab Saudi.

TKI tersebut merupakan penyintas Covid-19 B117 yang sebelumnya terdeteksi di Karawang.

"Justru dalam konteks PPKM mikro yang paling pas ya yang di Brebes tadi, yang ada TKI baru pulang dari Arab. Inilah sebenarnya konsep PPKM mikro menjadi pas banget. Maka saya minta, coba terapkan. Kejadiannya kan menjadi, dalam tanda petik, hal baru atau mungkin menjadi sangat luar biasa karena ada diskursus orang berdebat soal ini," ujarnya.

Baca Juga: Semalam Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Lagi: 53 Kali Gempa Guguran!

PPKM mikro menjadi kesempatan untuk menangani secara dini dan mengunci terkait kejadian di Brebes. Setelah itu yang perlu dilakukan adalah tracing dan testing.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah