Penting Untuk Berkas CPNS 2021, Ini Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di RSU dan RSJ Magelang

- 25 Maret 2021, 05:45 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah mengikuti apel rutin di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Untuk 2021, Pemkot Cimahi mengusulkan 400 formasi CPNS maupun P3K. Cara Urus Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba Plus Besaran Biayanya, Untuk Daftar CPNS 2021
Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah mengikuti apel rutin di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Untuk 2021, Pemkot Cimahi mengusulkan 400 formasi CPNS maupun P3K. Cara Urus Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba Plus Besaran Biayanya, Untuk Daftar CPNS 2021 /dok Diskominfoarpus Kota Cimahi/

Bagi yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021, berikut ini cara membuat surat keterangan bebas narkoba di RSU dan RSJ.

Baca Juga: Lulusan SMK bisa daftar CPNS 2021, Simak Informasi dan Persyaratannya Agar bisa Lolos Seleksi!

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Passing Grade Seleksi CPNS 2021

Baca Juga: UPDATE! Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Mei-Juni 2021

Persyaratan Berkas untuk Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

  1. Menunjukkan KTP asli
  2. Membawa fotokopi KTP 2 lembar
  3. Membawa pas foto berwarna 4x6 2 lembar
  4. Membayar biaya tes urin lebih kurang Rp257.000

Tarif ini dilansir Media Magelang dari situs layanan RSUD Muntilan Kabupaten Magelang. Tarif ini hanya dijadikan patokan, setiap rumah sakit tetap memiliki tarif yang berbeda.

Tahapan Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba

  1. Mendatangi rumah sakit (RS) yang dituju baik RSU milik swasta maupun RSU milik daerah (RSUD)
  2. Mengisi formulir surat keterangan bebas narkoba
  3. Melakukan pengambilan urin
  4. Menunggu hasil pemeriksaan urin
  5. Surat keterangan bebas narkoba (SKBN) pun terbit sesuai hasil pemeriksaan urin
  6. Jangan lupa legalisir Surat keterangan bebas narkoba

Tahapan pembuatan surat keterangan bebas narkoba di atas biasanya merupakan tahapan yang ada di RSU seperti di RSUD Muntilan Kabupaten Magelang.

Ada sedikit perbedaan tahapan membuat surat bebas narkoba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), salah satunya RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang yang juga membuka layanan pembuatan surat keterangan bebas narkoba dan pelayanan ini terbuka untuk umum.

Dilansir dari situs rsseorojo.co.id,  RSJ Prof. Dr. Soerojo ini punya satu tahapan tambahan, yaitu melakukan wawancara psikiater sebelum melakukan tes urin di pemeriksaan laboratorium.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Polres Sidoarjo RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah