Lebih lanjut, Bambang mempercayakan sistematika pembagian dan penerima kepada Polres Magelang.
Selain berharap bahwa bakti sosial ini bisa diterima oleh warga yang berhak dan terdampak Covid-19, pihaknya juga berharap agar bantuan ini bisa membantu masyarakat agar bisa bekerja kembali sehingga kondisi ekonomi bisa kembali seperti semula.
Baca Juga: Begini Cara Buat Laporan Pengaduan, Bila Tak Terdaftar Sebagai Penerima BST di dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: Portal SSCASN Pendaftaran Seleksi ASN 2021 Punya Fitur Baru, Simak Infonya Berikut
Baca Juga: TNI-Polri Berhasil Kuasai Markas OPM Satu Persatu, Kelompok Pimpinan Egianus Kogoya Mulai Terdesak
Kapolres Magelang melalui Kabag Ops Polres Magelang Kompol Maryadi menyampaikan bahwa sistematika pembagian akan dilakukan oleh petugas patroli dan para Bhabinkamtibmas tiap Polsek dibawah komando Polres Magelang.
"Mekanisme pembagian beras dan masker masing- masing akan melibatkan para Bhabinkamtibmas di masing-masing Polsek yang ada di Polres Magelang" ujarnya.
Rencananya tiap Polsek akan menerima 400 kg atau 4 kuintal beras kemasan 10 kg. Masyarakat yang telah didata oleh para Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan Babinsa kemudian akan mendapat bantuan tersebut.
Sementara petugas patroli akan membantu pembagian beras, sehingga apabila ditemukan masyarakat yang berhak akan diberikan beras kemasan 10 kg tersebut.