Adapun persyaratan pendaftaran online BLT UMKM tersebut yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki Usaha Mikro yang memenuhi 2 kriteria di atas
- Bukan PNS, anggota TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Klik link di bawah ini untuk mendaftar BLT UMKM Kabupaten Semarang
Kota Semarang
Dilansir Media Magelang dari Instagram @semarangpemkot, berikut ini persyaratan dalam mendaftar BLT UMKM 2021 Kota Semarang.