Media Magelang - Presiden Joko Widodo resmi membentuk Kementerian Investasi dan mengangkat Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.
Naik Jabatan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia akan memiliki wewenang kuat dalam mengatur regulasi terkait investasi.
Sebelumnya di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) wewenangnya hanya sebatas menjalankan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat.
Kabar ini juga dibagikan Presiden Joko Widodo melalui akun resmi presiden @jokowi, bersamaan dengan perubahan jabatan Nadiem Makarin menjadi Mendikbudristek.
Lebih lanjut, Bahlil Lahadalia menjelaskan perubahan wewenang yang kini diembannya sebagai menteri.
"Kalau BKPM selama ini kita mengeksekusi regulasi, itu lewat permen-permen (peraturan menteri), kemudian undang-undang maupun PP, tapi tidak bisa membuat regulasi untuk membuat role model permainan. Tapi dengan Kementerian Investasi itu bisa," ujar Bahlil Lahadalia pada konferensi pers secara virtual, Rabu 28 April 2021.
Baca Juga: Bisa Lewat HP, Ini Cara Cek Penerima BPUM BLT UMKM 2021 di Bank BNI dan BRI