Layanan SIM Tutup Saat Libur Idul Fitri, Polres Magelang Kota Beri Dispensasi

- 10 Mei 2021, 07:22 WIB
Jjelang Idul Fitri 1442 H layanan Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Magelang Kota akan tutup untuk sementara waktu
Jjelang Idul Fitri 1442 H layanan Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Magelang Kota akan tutup untuk sementara waktu /Instagram @polresmagelangkota

Media Magelang -  Masyarakat Magelang yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus memperhatikan informasi berikut.

Pasalnya jelang Idul Fitri 1442 H layanan Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Magelang Kota akan tutup untuk sementara waktu.

Hal ini disampaikan melalui postingan instagram resmi @polresmagelangkota pada 9 Mei 2021.

Baca Juga: Prediksi Mouse Episode 18: Jadi Tikus Percobaan Pemerintah, Siapa Sebenarnya Ibu Ba Reum dan Yo Han?

Adapun Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dijadwalkan tutup selama masa libur Lebaran, yakni pada 12-16 Mei 2021. 

Keputusan ini sesuai dengan surat telegram Kapolri Nomor ST/959/V/YAN.1.1./2021 tertanggal 6 Mei 2021 tentang pelaksanaan layanan penerbitan SIM pada masa libur hari raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.

"Layanan penerbitan SIM kepada masyarakat libur pada tanggal 12 Mei sampai dengan 16 Mei," demikian bunyi salah satu poin dalam telegram tersebut.

Baca Juga: Gara-Gara Andin Nangis Terus di Sinetron Ikatan Cinta, Amanda Manopo Dapat Julukan Ratu Air Mata

Sementara itu masyarakat Magelang yang habis masa berlaku simnya tidak perlu khawatir.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @polresmagelangkota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x