Layanan SIM Tutup Saat Libur Idul Fitri, Polres Magelang Kota Beri Dispensasi

- 10 Mei 2021, 07:22 WIB
Jjelang Idul Fitri 1442 H layanan Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Magelang Kota akan tutup untuk sementara waktu
Jjelang Idul Fitri 1442 H layanan Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Magelang Kota akan tutup untuk sementara waktu /Instagram @polresmagelangkota

Dalam telegram itu juga disampaikan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang.

Nantinya, masyarakat diperbolehkan untuk melakukan perpanjangan SIM pada 17-19 Mei, sementara setelah tanggal tersebut baru akan diterapkan mekanisme penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Pantau Kelolosan BPUM BLT UMKM 2021, Klik Link eform.bri.co.id/bpum, Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

"Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu tersebut maka dilaksanakan dengan mekanisme penerbitan SIM baru," tulis surat telegram itu.

Demikian supaya menjadi informasi bagi Masyarakat Magelang yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM)  jelang Idul Fitri 1442 H.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @polresmagelangkota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah