Hasil pengecekan berkas-berkas para calon pendaftar dalam pendaftaran BLT UMKM tahap II ini menjadi kewenangan mutlak Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta.
Hasil verifikasi data yang lolos menjadi penerima BLT UMKM 2021 tahap II Kota Surakarta menjadi kewenangan mutlak Kementerian Koperasi UKM Republik Indonesia.
Baca Juga: Link Daftar Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 Cilacap, Klik Sebelum Ditutup 17 Juni
Ayo, segera daftarkan usaha anda menjadi penerima BLT UMKM 2021 di Surakarta sebelum 16 Juni 2021 jam 20.00!.***