Kapolda Jateng ingin Viralkan Penyebaran Covid-19 Sebagai Upaya untuk Bangun Kesadaran Masyarakat

- 14 Juni 2021, 13:47 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. /Dok Humas Polda Jateng

Selain itu, usaha untuk memviralkan informasi itu adalah bentuk keterbukaan dari Polda Jateng kepada masyarakat.

Viralitas Covid-19 disampaikan oleh Luthfi agar dilakukan melalui beberapa media.

Media yang dia sebutkan di antaranya melalui dokumentasi foto dan video, khususnya terkait dengan lonjakan Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Kudus.

Melalui dokumentasi itu, Kapolda Jateng mengarahkan jajarannya untuk memasifkan pembuatan narasi kepada publik.

Narasi itu kemudian disebarkan melalui media sosial dan media online sehingga menjadi informasi yang viral.

"Agar masing-masing Kasubid menyiapkan bahan dan materinya, jika perlu mintakan ke jajaran bila tidak ada bahan. Berikan arahan kepada jajarannya dan turun ke wilayah bila perlu dilakukan," ungkapnya.

Meski Kapolda Jateng berupaya melakukan penekanan lonjakan Covid-19 melalui viralitas informasi, namun hal ini perlu adanya dukungan dari masyarakat.

Dukungan tersebut terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh setiap orang.

Seperti halnya masyarakat harus tertib dalam memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Selain itu, penerapan aksi 5M dan 3T juga perlu ditingkatkan.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x