Mari simak lagi persyaratan yang diperlukan untuk mendaftarkan diri ke BLT UMKM 2021.
Syarat pendaftaran BLT UMKM 2021 di Pekalongan
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
- Memiliki Usaha Mikro sebagaimana kriteria di atas
- Bukan PNS/ASN, TNI , Polri, BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dokumen Persyaratan yang Harus Diunggah
- Fotocopy KTP asli sebagai bukti warga Kota Pekalongan
- Fotocopy KK asli
- Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) / Surat Keterangan Usaha (SKU) asli
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM (bisa download di https://tinyurl.com/sptjm21)
- Foto usaha dan foto produk
Ingat! Dokumen persyaratan ini bisa anda kumpulkan ke Dinas Koperasi dan UKM kota Pekalongan setelah anda mengisi di link daftar BLT UMKM 2021.
Anda bisa mengumpulkan dokumen persyaratan tersebut pada jam kerja, yaitu Senin-Kamis jam 08.00-14.00 WIB, dan Jumat jam 08.00-11.00 WIB.
Berikut adalah link pendaftaran BLT UMKM 2021 khusus pelaku UMKM di Pekalongan:
KLIK DISINI- Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kota Kota Pekalongan
Itulah tadi informasi mengenai link daftar BLT UMKM 2021 atau BPUM di Kota Pekalongan, yang ditutup hari ini, 21 Juni 2021!***