Perlu diketahui, diperlukan KTP dan beberapa berkas lainnya yang diperlukan untuk syarat pendaftaran. Apa saja?
Dokumen Persyaratan yang Harus Diunggah
- Fotocopy KTP asli sebagai bukti warga Kota Pekalongan
- Fotocopy KK asli
- Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) / Surat Keterangan Usaha (SKU) asli
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM (bisa download di https://tinyurl.com/sptjm21)
- Foto usaha dan foto produk
Perlu anda ingat, dokumen persyaratan ini bisa anda kumpulkan ke Dinas Koperasi dan UKM kota Pekalongan.
Dokumen persyaratan ini bisa anda kumpulkan setelah anda isi formulir di link daftar BLT UMKM 2021 pada jam kerja.
Jadwal jam kerja Dinas Koperasi dan UKM di Kota Pekalongan adalah Senin-Kamis jam 08.00-14.00 WIB, serta Jumat jam 08.00-11.00 WIB.
Syarat pendaftaran BLT UMKM 2021 di Pekalongan
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
- Memiliki Usaha Mikro sebagaimana kriteria di atas
- Bukan PNS/ASN, TNI , Polri, BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Link Daftar BLT UMKM 2021 khusus Kota Pekalongan
KLIK DISINI- Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kota Pekalongan