Selamat! Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK

- 29 Juni 2021, 20:11 WIB
Penyerahan LHPLK oleh Anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri.
Penyerahan LHPLK oleh Anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri. /Humas Polres Magelang

Media Magelang - Kabar gembira karena Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

WTP diberikan dari hasi Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk TA 2020.

Dengan demikian selama delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020, Polri berhasil meraih WTP dari BPK.

Hal ini sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa Korps Bhayangkara akan selalu mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Kapolda Jateng Sampaikan Amanat Kapolri Saat Tutup Diktuk Bintara Polri 2020/2021

LHPLK diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 29 Juni 2021.

“Capaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Hendra Susanto mengatakan, WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK.

Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara ke-75, Polri Berikan Baksos hingga Gelar Vaksinasi Covid-19 se-Indonesia

WTP diberikan BPK karena kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas.

“Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara,” kata Hendra.

Hendra juga menambahkan bahwa BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.

Pemeriksaan yang sudah dilaksanakan BPK terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.

Dengan ini Polri berhasil membuktikan komitmen lembaga ini dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara berhasil sehingga dapat kembalimeraih WTP dari BPK.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah