Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima

- 11 Januari 2022, 11:56 WIB
Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima
Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima //indonesiabaik.id/

Media Magelang - Pada April 2022 ini, siaran TV digital akan mulai diterapkan di Indonesia oleh Kominfo, segeralah miliki perangkat Set Top Box (STB).

Masyarakat umum bisa membeli perangkat STB tersebut di pasaran, sedangkan bagi masyarakat kurang mampu akan dibagikan secara gratis oleh Kominfo perangkat Set Top Box ini.

Berikut ini akan dibagikan apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tersebut, agar bisa ikut nonton TV digital tahun 2022.

Bantuan Set Top Box (STB) akan diberikan oleh Kominfo secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Jadwal Migrasi TV Analog ke TV Digital Tahun 2022, Lengkap dengan Daftar Daerah

Kominfo salurkan bantuan sosial berupa perangkat Set Top Box (STB) gratis agar warga kurang mampu bisa gunakan untuk nonton siaran TV digital.

Diketahui pemerintah telah menetapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital mulai tahun 2022 atau Analog Switch Off (ASO).

Migrasi TV analog ke siaran TV digital akan dilakukan mulai tahap I pada 30 April 2022, tahap 2 pada 31 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022.

Kominfo telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang siap dibagikan kepada penerima yang memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah