2. Scan QR Code yang ada di pengecer
3. Jika hasil scan berwarna hijau, maka itu artinya Anda bisa membeli MGCR
Banyak masyarakat yang menganggap kebijakan beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi ini merepotkan dan lebih memilih menggunakan NIK KTP.
Meskipun demikian, nantinya semua wajib menggunakan PeduliLindungi, NIK KTP hanya berlaku saat ini bagi yang belum instal aplikasi.
Sekadar informasi, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah yang telah ditetapkan saat ini yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Demikianlah info mengenai cara beli minyak goreng curah, ada dua cara yakni menggunakan NIK KTP dan aplikasi PeduliLindungi.***