PT PLN Persero Resmi Batalkan Program Pemberian Kompor Listrik Gratis

- 28 September 2022, 16:04 WIB
PT PLN Persero Resmi Batalkan Program Pemberian Kompor Listrik Gratis
PT PLN Persero Resmi Batalkan Program Pemberian Kompor Listrik Gratis / Pixabay/Congerdesign

Baca Juga: Masih Ada hingga Desember 2021, Cek Penyaluran Bantuan Subsidi Listrik PLN via Cara Berikut

Selain tak ada kenaikan tarif listrik, PT PLN (Persero) juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Daya listrik 450 VA tidak akan dihapus dan dialihkan menjadi 900 VA, agar tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik," kata Darmawan Prasodjo.

PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Dari tahun 2016 sampai 2021, PT PLN (Persero) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp40 triliun, terutama di kawasan 3T, yaitu Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.

Tak hanya itu, dana sebesar Rp24,3 triliun juga telah dialirkan untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Begitu pula selama periods 2017 hingga 2021, subsidi sebesar Rp243 triliun, dan kompensasi sejumlah Rp94 triliun telah disalurkan agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan paparan di atas, PT PLN (Persero) resmi membatalkan program pemberian kompor listrik gratis bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x