Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka, Ini Tips Perbesar Kelolosan Seleksi Kartu Prakerja

- 5 Oktober 2022, 17:04 WIB
Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka, Ini Tips Perbesar Kelolosan Seleksi Kartu Prakerja
Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka, Ini Tips Perbesar Kelolosan Seleksi Kartu Prakerja /Instagram @prakerja.go.id

3. Bukan Termasuk Penerima

Ada beberapa kategori orang yang bisa menjadi penerima atau peserta Kartu Prakerja, yang bukan atau tidak termasuk penerima adalah pejabat negara, pimpinan atau anggota DPR/DPRD, ASN, TNI, Anggota Kepolisian RI, kepala dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN/BUMD.

4. Menjadi penerima bantuan lain dari pemerintah

Jika Anda termasuk kedalam penerima bantuan yang diadakan oleh pemerintah, maka Anda tidak bisa menjadi penerima atau peserta Kartu Prakerja.

5. Kuota sudah terpenuhi

Perlu diketahui bahwa setiap diadakannya gelombang program Kartu Prakerja maka ada aturan bahwa hanya beberapa orang saja yang bisa menjadi pesertanya. Maka jika sudah terpenuhi jumlah yang ditetapkan, Anda tidak bisa mengikuti program Kartu Prakerja.

Untuk dari itu agar bisa menjadi peserta program Kartu Prakerja Anda harus memperhatikan beberapa hal agar lolos gelombang selanjutnya.

Adapun yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

1. Jangan Ada kesalahan penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. NIK dan Nomor KK harus Sesuai.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah