MYD Keluhkan Banyak Pekerjaan Tertunda Akibat Status Wajib Lapor Kasus Video Syur 19 Detik

- 12 Januari 2021, 11:42 WIB
Pekerjaan MYD sebagai desainer arsitektur terganggu akibat status wajib lapor atas kasus video syur 19 detik  dengan Gisel
Pekerjaan MYD sebagai desainer arsitektur terganggu akibat status wajib lapor atas kasus video syur 19 detik dengan Gisel /Foto: Instagram @yukinobu_de_fretes/

MYD diharuskan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Polda Metro Jaya karena ia tidak ditahan atas kasus video syur, meski sudah ditetapkan tersangka.

MYD mengaku bahwa kasus video syur bersama Gisella Anastasia alias Gisel berdampak pada pekerjaannya yang harus mengalami penundaan.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pendaftaran BLT UMKM Lewat Facebook atau Tautan Daring?

Waktu yang seharusnya dipakai bekerja kini harus dipakai untuk menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur.

"Dampaknya ya, mungkin saya merasa waktu pekerjaan saya lebih tertunda," kata MYD dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Hitz Infotainment pada Senin, 11 Januari 2021.

MYD yang bekerja sebagai desainer arsitektur itu harus menunda beberapa pekerjaannya demi kasus yang kini menimpanya.

Baca Juga: Gilang Dirga Bagi Resep Obat dan Vitamin Selama Isolasi Mandiri, Alhamdulillah Negatif Covid-19!

"Saya sebagai desainer arsitektur yang saya jalani, tetapi harus saya tunda untuk proses ini," ucap MYD melanjutkan.

MYD mengatakan bahwa ia akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum, salah satunya dengan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Jujur saya mengikuti proses hukum ya, kooperatif ya saya proses yang saya jalani," tutur MYD.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x