MYD Keluhkan Banyak Pekerjaan Tertunda Akibat Status Wajib Lapor Kasus Video Syur 19 Detik

- 12 Januari 2021, 11:42 WIB
Pekerjaan MYD sebagai desainer arsitektur terganggu akibat status wajib lapor atas kasus video syur 19 detik  dengan Gisel
Pekerjaan MYD sebagai desainer arsitektur terganggu akibat status wajib lapor atas kasus video syur 19 detik dengan Gisel /Foto: Instagram @yukinobu_de_fretes/

Baca Juga: Antam Turun Rp35 Ribu, Ini Daftar Harga Emas Batangan dan UBS di Pegadaian 12 Januari 2021

MYD mengatakan bahwa ia akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum, salah satunya dengan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Jujur saya mengikuti proses hukum ya, kooperatif ya saya proses yang saya jalani," tutur MYD.

Berdasarkan dari pengakuannya, video itu dibuat di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara pada tahun 2017 lalu.

Baca Juga: Aldebaran Sadar Dirinya Mencintai Andin, Begini Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini di RCTI

Atas perbuatannya, MYD dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***(Hani Febriani)

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x