Selidiki Suap Bansos Covid-19, KPK: Berikan Kami Waktu untuk Bekerja

- 16 Februari 2021, 11:41 WIB
Ilustrasi penyerahan suap.
Ilustrasi penyerahan suap. /KPK.

Firli mengatakan KPK memastikan setiap informasi yang berkembang dalam kasus tersebut akan didalami.

Dengan begitu KPK bisa mendapat jalan terang atas dugaan perbuatan para tersangka.

Baca Juga: Kemdikbud Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2021 Jalur SNMPTN, Jangan Sampai Terlewat Karena Hanya 10 Hari!

“Nanti pada waktunya akan dibuka di persidangan. Namun, pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi,” ucapnya.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang menjadi tersangka korupsi pengadaan bansos diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar yang dikumpulkan dari “fee” pengadaan bansos.

Tiap paket bansos senilai Rp300 ribu, terdapat “fee” sebesar Rp10 ribu yang telah disepakati Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos.

Baca Juga: Polisi Temukan Jenazah Nelayan Semarang yang Hilang Sepuluh Hari di Perairan Demak

Bansos berupa sembako itu ditujukan untuk masyarakat Jabodetabek yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain Juliari, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus korupsi pengadaan bansos Jabodetabek 2020, antara lain dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS).

Penyelidikan kasus suap pengadaan bansos Kemensos oleh KPK diharapkan segera menemukan informasi-informasi lain yang diperlukan serta mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. ***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah