Selidiki Suap Bansos Covid-19, KPK: Berikan Kami Waktu untuk Bekerja

- 16 Februari 2021, 11:41 WIB
Ilustrasi penyerahan suap.
Ilustrasi penyerahan suap. /KPK.

Media Magelang – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta publik untuk memberi KPK waktu bekerja menyelesaikan pengusutan kasus suap pengadaan bansos Covid-19.

Dilansir dari ANTARA News, saat ini KPK tengah menyelidiki kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

KPK masih mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap perkara dan menemukan tersangka korupsi bansos Covid-19.

Baca Juga: Update MotoGP 2021, Aprila, Honda, dan KTM Tes Pribadi di Sirkuit Angel Nieto Jerez

 “KPK sedang melakukan kegiatan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkapkan terangnya perkara guna menemukan tersangka. Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikannya ke publik. Berikan waktu kami untuk bekerja,” ujar Firli

Firli memastikan KPK tidak akan pandang bulu dalam menyelesaikan kasus ini. Firli juga menambahkan semua kinerja KPK dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 “KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu. Itu prinsip kami,” katanya pada hari Senin, 15 Februari 2021.

Baca Juga: Layanan Pemeriksaan GeNose Diterapkan di Stasiun Balapan Solo, Ini Tarif Harga Tes Covid-19

KPK akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi yang diduga terlibat pada atau mengetahui peristiwa suap pengadaan bansos.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x