Media Magelang – Beberapa negara memutuskan untuk menutup pintu untuk Indonesia lantaran kasus Covid-19 yang tinggi.
Kasus Covid-19 yang tinggi di Indonesia membuat banyak negara memutuskan tutup pintu kedatangannya bagi WNI.
Berdasarkan data yang dihimpun Media Magelang, kasus Covid-19 masih berada di atas 30 ribu per hari. Hal ini lah yang membuat negara-negara lain sementara tak menyambut WNI yang hendak bertandang.
Baca Juga: Korea Utara Tak Mau Pakai Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Ini Penyebabnya
Adapun negara-negara yang tutup pintubagi Indonesia adalah sebagai berikut:
- Singapura
Semua perjalanan dari Indonesia untuk sementara ditutup di Singapura.
Hal ini diumumkan pihak pemerintah Singapura dan berlaku mulai hari ini, Senin 12 Juli 2021 waktu setempat.
“Mengingat situasi yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat tindakan batas kami untuk dari Indonesia, dengan mengurangi izin masuk untuk Warga Negara/ Penduduk Tetap non-Singapura,” ujar Gugus Tugas Multi Kementerian Singapura dikutip dari pernyataan resminya.
Baca Juga: Update Ibadah Haji, Arab Saudi Batasi Akses Masuk Hingga Beri Sanksi Denda bagi Domestik
- Uni Emirat Arab (UEA)
Uni Emirat Arab mengeluarkan larangan bagi orang-orang dari Indonesia lantaran kasus Covid-19 yang meningkat.
Sebagaimana dilansir Reuters, peraturan ini berlaku mulai kemarin, Minggu 11 Juli 2021.
Selain itu, UAE juga melarang warganya untuk bertandang ke Indonesia.
- Oman
Melansir Gulf News, Indonesia masuk ke dalam daftar merah pemerintah Oman.
Setiap pendatang yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir tak akan diizinkan masuk ke Oman.
Aturan ini sudah berlaku sejak 9 Juli 2021 lalu.
- Schengen Area
Negara-negara Eropa yang tergabung dalam Schengen Area menetapkan aturan warga yang berasal dari negara dengan kasus Covid-19 tinggi tak diijinkan masuk, termasuk Indonesia.
Negara yang termasuk ke dalam Schengan Area antara lain Portugal, Spanyol, Perancis, Italia, Swiss, Belgia, Belanda, Jerman, Austria, Denmark, Norwegia, Swedia, Finlandia, Polandia, Republik Ceko, Slovakia, Hungaria, Slovenia, Estonia, Lithuania, Latvia, Liechtenstein, Luksemburg, Yunani, Islandia, dan Malta.
Namun, warga yang memiliki kartu izin masuk bisa tetap terbang ke negara-negara Schengen Area.
- Arab Saudi
Larangan izin masuk bagi masyarakat Indonesia ke Arab Saudi belum dicabut sejak Februari 2021 lalu.
Oleh karena ini, penyelenggaraan haji dan umrah dari Indonesia tak dapat dilaksanakan kembali di 2021.
- Jepang
Jepang termasuk negara yang melarang kedatangan dari Indonesia.
Hal ini tertuang dalam Undang-undang Pengawasan Keimigrasian dan Pengakuan Pengungsi. Tak hanya Indonesia, terdapat 158 negara lain yang tak boleh bertandang ke negeri Sakura tersebut.
Meski demikian, warga negara Indonesia masih diperbolehkan untuk transit ke negara Jepang.
Demikian enam negara yang tak memperbolehkan Indonesia masuk lantaran tinggi kasus Covid-19.***