Media Magelang – Berikut informasi update pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi dimana pihak pemerintah disana saat ini membatasi para domestik untuk masuk.
Tidak hanya membatasi para domestik haji yang ingin masuk, pemerintah Arab Saudi juga memberikan sanksi berupa denda apabila ada yang melanggarnya.
Pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi kepada domestik yang melaksanakan haji ini dilakukan mulai hari ini 5 Juli 2021 hingga 23 Juli 2021 nanti.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan 60 Ribu Warga Lokal yang Telah Divaksin Untuk Tunaikan Ibadah Haji 2021
Dilansir dari Gulf News pada Senin 5 Juli 2021, pembatasan yang dilakukan oleh pihak Arab Saudi adalah untuk masuk ke situs suci selama pandemi Covid-19.
Pembatasan tersebut sudah diumumkan oleh Arab Saudi sejak hari Minggu, 4 Juli 2021 yang lalu dimana tidak ada seorang pun yang diizinkan memasuki wilayah situs suci Mekah dan Madinah.
Larangan dari Arab Saudi untuk masuk ke situs suci Mekah dan Madinah dilakukan selama musim Haji yang akan datang tanpa izin.
Selain pembatasan dan larangan itu, Arab Saudi juga akan mengenai denda bagi pelanggar dengan jumlah uang yang cukup besar.
Baca Juga: Keberangkatan Haji 2021 Batal. Begini 7 Tata Cara Pengajuan Pengembalian BIPIH Reguler 1442 H