Media Magelang - Pihak berwenang Arab Saudi telah membuat keputusan untuk mengizinkan warga lokal yang telah divaksin guna menunaikan ibadah haji tahun 2021 ini.
Di tahun 2021 ini Arab Saudi membatasi jumlah jamaah yang akan menunaikan ibadah haji hanya untuk warga lokal, atau warga Arab Saudi sendiri yang telah mendapat vaksin sejumlah 60 ribu orang.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi pada Sabtu 12 Juni 2021.
Dalam keterangannya, pihak Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menyatakan pembatasan ibadah haji tahun 2021 ini dikarenakan pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Terlebih, risiko penyebaran Covid-19 tergolong tinggi di tempat-tempat yang terdapat kerumunan seperti pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, para jamaah yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2021 harus bebas dari penyakit kronis apapun.
Ibadah haji tahun 2021 ini diizinkan bagi para jamaah yang telah berusia 18 tahun sampai dengan 65 tahun dengan syarat telah mendapat vaksin pertama dan kedua.
Kementerian Haji dan Umrah menambahkan bahwa Pemerintah Arab Saudi selalu mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kesehatan para jamaah, baik haji maupun umrah.