Tinggi Covid-19, Ini Daftar Negara yang Tutup Pintu untuk Indonesia

- 12 Juli 2021, 14:50 WIB
ilustrasiCovid-19.
ilustrasiCovid-19. /pixabay.com/
  1. Uni Emirat Arab (UEA)

Uni Emirat Arab mengeluarkan larangan bagi orang-orang dari Indonesia lantaran kasus Covid-19 yang meningkat.

Sebagaimana dilansir Reuters, peraturan ini berlaku mulai kemarin, Minggu 11 Juli 2021.

Selain itu, UAE juga melarang warganya untuk bertandang ke Indonesia.

  1. Oman

Melansir Gulf News, Indonesia masuk ke dalam daftar merah pemerintah Oman.

Setiap pendatang yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir tak akan diizinkan masuk ke Oman.

Aturan ini sudah berlaku sejak 9 Juli 2021 lalu.

  1. Schengen Area

Negara-negara Eropa yang tergabung dalam Schengen Area menetapkan aturan warga yang berasal dari negara dengan kasus Covid-19 tinggi tak diijinkan masuk, termasuk Indonesia.

Negara yang termasuk ke dalam Schengan Area antara lain Portugal, Spanyol, Perancis, Italia, Swiss, Belgia, Belanda, Jerman, Austria, Denmark, Norwegia, Swedia, Finlandia, Polandia, Republik Ceko, Slovakia, Hungaria, Slovenia, Estonia, Lithuania, Latvia, Liechtenstein, Luksemburg, Yunani, Islandia, dan Malta.

Namun, warga yang memiliki kartu izin masuk bisa tetap terbang ke negara-negara Schengen Area.

  1. Arab Saudi

Larangan izin masuk bagi masyarakat Indonesia ke Arab Saudi belum dicabut sejak Februari 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah