Media Magelang – Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un secara resmi melarang warganya untuk tertawa selama sebelas hari dalam rangka peringatan 10 tahun wafatnya sang ayah, Kim Jong-il.
Kim Jong-il yang merupakan Pemimpin Tertinggi Korea Utara kedua meninggal pada 17 Desember 2011 silam.
Kim Jong-il meninggal dunia ketika sedang melakukan perjalanan menggunakan kereta api ke area di tepi kota Pyongyang, ibu kota Korea Utara.
Baca Juga: Link Streaming Drama Korea Now, We Are Breaking Up (2021) Episode 11 Sub Indo
Penyebab meninggalnya Kim Jong-il diketahui karena serangan jantung.
Kim Jong-il mendapat gelar Pemimpin Tertinggi Korea Utara setelah kematian sang ayah sekaligus kakek dari Kim Jong-un, Kim Il-sung pada tahun 1994.
Kini, sepuluh tahun setelah kematiannya, seluruh warga Korea Utara dipaksa untuk menjalani masa berkabung selama 11 hari.
Selama 11 hari tersebut, warga Korea Utara tidak diperbolehkan untuk tertawa ataupun minum alkohol.
“Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau terlibat dalam kegiatan hiburan dan rekreasi,” ucap seorang warga Korea Utara dari Kota Sinuiju seperti dikutip Media Magelang dari Radio Free Asia.