Kapan THR Turun? Ini Bocoran Tanggal Pencairan THR

30 Maret 2023, 10:58 WIB
Ilustrasi THR. /Pixabay/ekoanug /

MEDIA MAGELANG - Kapan THR turun ditransfer ke karyawan? Ini tanggal THR cair.

Hari raya Idul Fitri atau Lebaran sebentar lagi akan tiba, para karyawan bersuka-cita karena bisa libur lebaran cukup panjang, dan juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Menurut rencana pemerintah, THR pada tahun 2023 akan dibagikan sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba, yaitu maksimal hingga tanggal 18 April 2023.

Pembagian THR tahun 2023 nantinya akan dibagikan berdasarkan lama masa kerja yang nanti akan dikalikan dengan upah selama satu bulan.

Baca Juga: Cara Menghitung THR, Ini Rumus Perhitungan Tunjangan Hari Raya

Selain memberikan dukungan materiil kepada para pekerja untuk lebih semangat dalam bekerja, pemberian THR diharapkan dapat menjadi pendongkrak laju pertumbuhan ekonomi.

Namun, para pekerja beberapa ada yang merasa khawatir apabila pembagian THR dilakukan dengan dicicil seperti tahun sebelumnya ketika pandemi Covid-19.

Bahkan, banyak juga perusahaan yang tidak bisa memberikan THR kepada karyawannya karena kondisi keuangan yang kolaps karena Covid-19.

Terkait dengan kabar tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengklaim bahwa THR tahun 2023 ini tidak akan dicicil seperti sebelumnya.

Baca Juga: Beda Arti Amin, Aamin, Amiin, Aamiin, Mana yang Benar Diucapkan Setelah Berdoa?

Hal ini didasari karena kondisi keuangan perusahaan-perusahaan yang sudah semakin membaik pasca pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, sekarang kan pulih, cashflow mulai membaik. Perusahaan juga ada pengalaman mereka mulai cicil anggaran untuk bayar THR dari tahun lalu,” ungkap Hariyadi.

“Insya Allah bisa ya (tidak dicicil). Kami yakin semuanya bisa membayar, karena situasi bisnis semakin membaik,” tuturnya.

Terkait dengan rencana mencairkan THR, sebagian besar perusahaan akan mencairkan THR sekitar tanggal 17-18 April.

Sehingga, para karyawan yang berencana untuk melakukan cuti bersama bisa mendapatkan THR pada saat Idul Fitri tiba.

“Sebelum cuti bersama ya, saya rasa THR sudah bisa cair semua,” tutur Hariyadi.

“Saya rasa tanggal 17-18 April itu sudah terbayarkan semua, tanggal 17 April itu paling banyak,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah mengumumkan jadwal pembagian THR untuk tahun 2023, yaitu maksimal tanggal 18 April 2023.

Hal ini disambut positif oleh para karyawan. Pembagian THR yang maksimal tanggal 18 April tersebut membuat para karyawan yang hendak melaksanakan mudik bisa lebih tenang.***

Editor: Rizky B

Tags

Terkini

Terpopuler