Catat! Cara Memilih Set Top Box atau STB Sebelum Pembelian Agar Dapat Menonton Siaran TV Digital

- 22 September 2021, 08:55 WIB
ilustrasi menonton tv.
ilustrasi menonton tv. /express.co.uk/

Media Magelang – Peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital akan dilakukan secara bertahap. Untuk itu, masyarakat diminta menyiapkan Set Top Box (STB) agar dapat menonton siaran TV digital.

Tak perlu khawatir, masyarakat yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo.

Simak cara memilih Set Top Box atau STB berikut ini sebelum dilakukan pembelian agar dapat menonton siaran TV digital menggunakan TV analog.

Masyarakat diminta mulai mengecek apakah TV mereka sudah siap menerima siaran TV digital atau belum. Jika belum, maka dapat membeli Set Top Box (STB) sebagai pelengkapnya.

Baca Juga: Sinopsis Tunnel Episode 8, Park Kwang Ho dan Kim Sun Jae Tangkap Pelaku Pembakaran Berantai

Dikutip Media Magelang dari kominfo.go.id pada 22 September 2021, Profesor Ahmad M Ramli, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan tentang Set Top Box (STB).

"Kalau tidak siap digital tinggal membeli STB. Itu semacam alat converter. Setelah STB dipasang di TV kita, langsung terima siaran digital,” ucap Profesor Ahmad M Ramli dalam sebuah dialog interaktif di salah satu stasiun TV.

Penghentian siaran TV analog akan segera dilakukan, Kemenkominfo mengatakan bahwa siaran TV analog akan dihentikan paling lambat pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Adapun gambar dan suara yang ditampilkan oleh TV digital lebih bersih dan jernih, tersedia pula layanan interaktif, penonton dapat langsung memberikan rating terhadap program siaran.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah