Cara Bayar Bea Cukai di OnlinePajak
Untuk membayar bea cukai, kamu dapat memanfaatkan layanan resmi dari pemerintah, seperti yang ditawarkan oleh OnlinePajak.
OnlinePajak adalah mitra resmi DJP dan terdaftar sebagai salah satu Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) yang menyediakan layanan bayar pajak dan penerimaan negara bukan pajak dengan tampilan yang ramah pengguna dan fitur ter-update.
Bagaimana cara membayar bea cukai di OnlinePajak?
Pertama, pastikan kamu telah membuat akun di OnlinePajak agar dapat melakukan pembayaran. Pembuatan akun dilakukan secara gratis. Setelah memiliki akun, ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pembayaran:
1. Kunjungi laman pembayaran OnlinePajak di: https://www.online-pajak.com/bayar-online/bea-cukai
2. Ikuti instruksi untuk melengkapi data dan informasi yang diperlukan.
3. Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah bea cukai yang harus dibayarkan.***