Usai Dibubarkan Pemerintah, Polres Jakarta Pusat Tangkap 7 Pemuda Saat Datangi Markas FPI Petamburan

31 Desember 2020, 06:20 WIB
Sejumlah orang diamankan di sekitar jalan Petamburan, Jakarta Pusat saat polisi mendatangi markas FPI /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol /

Media Magelang- Polres Jakarta Pusat telah menangkap 7 pemuda di area Markas Pusat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Tujuh pemuda itu ditangkap olh kepolisian saat ratusan personel Polres Jakarta Pusat datangi markas FPI di Jalan Petamburan III.

 Ratusan personel Polres Jakarta Pusat menggandeng TNI untuk mendatangi markas FPI yang sekligus merupakan rumah dari Habib Rizieq pada pukul sekitar 16.00 WIB.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Spanyol: Atletico Madrid vs Getafe di TV Online Gratis Malam Ini

Kedatangan itu lantaran pemerintah telah menetapkan pembubaran setiap kegiatan serta pelarangan atribut maupun symbol yang berkaitan dengan FPI.

Larangan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama yang diberlakukan oleh Mahfud MD di gedung Kantor Kemenko Polhukam pada sekitar pukul 12.00.

Dilansir Media Magelang dari Pikiran Rakyat dengan judul Polisi Amankan Tujuh Pemuda Saat Geruduk Markas FPI di Petamburan, Kepala Polres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan bahwa 7 pemuda itu ditangkap lantaran tak bisa menunjukan identitasnya.

Baca Juga: FPI Minta Adakan Konferensi Pers Terkait Pembubaran, Polres Jakarta Pusat Melarang

"Pemuda kita tanya identitasnya apakah orang Petamburan atau bukan. Kita tanya saja. Tidak ada penangkapan. Ada 7 orang," kata Heru Novianto di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ratusan personel polisi berpakaian lengkap mendatangi markas besar Front Pembela Islam (FPI) di jalan Petamburan, Jakarta Pusat.

Bisa sampai, personil polisi dengan intruksi yang diberikan langsung mencabuti stiker dan berbagai maca atribut FPI yang ada di sekitar jalan Petamburan III.

Baca Juga: Ratusan Personil TNI Polri Bersihkan Atribut FPI dan Habib Rizieq di Petamburan

Selain itu, terdapat juga baliho dengan wajah Habib Rizieq yang tidak luput di copot oleh anggota polisi.

Kepolisian juga menurunkan papan bertuliskan Sekertariat Markaz Besar Laskar Pembela Islam yang menempel di salah satu rumah di jalan Petamburan.

Heru Novianto mengatakan, TNI-Polri tidak perlu izin untuk menurunkan seluruh baliho dan pamflet yang ada di Jalan Petamburan III, Tanah Abang tepat di Markas FPI.

Baca Juga: 6 Pejabat Tinggi Buat SKB Pembubaran FPI, Tagar FrontPejuangIslam Trending di Twitter

Heru menegaskan FPI sudah tidak boleh melakukan aktivitas dan kegiatan lagi usai secara resmi dibubarkan pemerintah.

"Artinya FPI dibubarkan dan tidak boleh ada aktivitas. Kami meyakinkan kalau Markas ini tidak ada aktivitas dan kegiatan lagi. Kami dan Dandim akan mengawasi bahwa SKB yang sudah ditandatangani akan diberlakukan dan akan kami tegaskan," kata Heru Novianto.***

(Pikiran Rakyat/Amir Faisol)

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler