Cair Sejak Kemarin, Begini Cara Cek Bantuan PKH Rp300 Ribu dari Kemensos Menggunakan NIK KTP

5 Januari 2021, 16:05 WIB
Cek penerima BTS Kemensos RP300 ribu di dtks.kemensos.go.id /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com

Media Magelang - Bansos PKH Rp300 ribu dari Kemensos cair sejak Senin, 4 Januari 2021 kemarin. Segera cek laman dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP untuk pastikan kamu dapat bantuan.

Login ke situs dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP, Anda dapat memperoleh bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga.

Cek kepesertaan PKH Anda dengan login ke dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP. Dengan melakukannya, Anda dapat memperoleh dana bantuan BST PKH sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Korban Nakes Bertambah Lagi, Seorang Dokter di Magelang Meninggal Akibat Covid-19

Dana bantuan Rp300 ribu tersebut diberikan oleh Kemensos bagi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang namanya terdapat di dtks.kemensos.go.id, cek menggukan NIK KTP untuk mengetahui kamu terdaftar atau tidak.

Setiap pemegang kartu PKH akan mendapatkan bantuan BST dari Kemensos yang cair di bulan Desember ini. Bantuan tersebut senilai Rp300 ribu per kepala keluarga. Totalnya sama dengan nominal bantuan yang cari di bulan-bulan sebelumnya.

Dilansir Media Magelang dari Berita DIY dalam artikel "Modal KTP Cek BST Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Bulan Ini Cair, Ini Cara Dapatnya",
bantuang akan diberikan pada Januari hingga Juni 2021.

Akan tetapi, jumlah bantuan yang diberikan yang semula Rp300 ribu dikurangi menjadi Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Januari 2021, Masih Termin 2

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan masih ada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang belum tersentuh bantuan, sementara jumlah anggaran bantuan masih tersedia.

Tak hanya itu, penambahan kuota BST juga didasari oleh permintaan kepala daerah yang warganya belum mendapat bantuan sementara kondisi ekonomi sangat terdampak.

Berikut syarat untuk dapat menerima bantuan BST PKH:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Akan Segera Dimulai, BPOM Telah Pastikan Sinovac Aman Digunakan Manusia

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako,

4.Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat dengan catatan penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: KPK Masih Telusuri Saksi Terkait Korupsi Benih Lobster yang Libatkan Mantan Menter KKP Edhy Prabowo

Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Sementara itu, lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk cek apakah kamu terdaftar sebagai penerima BST Bansos PKH Rp300 ribu dari Kemensos:

Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Chacha Sherly Eks Trio Macan Meninggal Dunia, Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun yang Dialaminya

Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Bantuan BST PKH disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bantuan ini akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Abu Bakar Ba’asyir Akan Bebas, Kapolda Jateng: Ingin Jemput Harap Patuhi Prokes Atau Dibubarkan!

Bantuan BST PKH akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Bagi yang tidak memiliki rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Dana BST Rp300 ribu dari Kemensos untuk bulan Desember 2020 sudah mulai didistribusikan. Para peserta PKH yang terdaftar di dtks.kemensos.go.id per KK dapat lihat penerima BST di situs tersebut menggunakan NIK KTP.***(Berita DIY/Nia Sari)

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler