Black Box Sudah Ditemukan, KNKT Perlu Waktu 2-5 Hari Untuk Mengunduh Data Sriwijaya Air SJ 182

13 Januari 2021, 06:55 WIB
Black box Sriwijaya Air SJ 182 sudah ditemukan, KNKT sebut perlu waktu 2-5 hari untuk mengunggah data. /

Media Magelang – Black Box maskapai Sriwijaya Air SJ 182 sudah ditemukan. Soal hal ini, KNKT menyebutkan bahwa mereka membutuhkan waktu sekitar 2-5 hari untuk mengunduh data penerbangan tersebut.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahyono pun mengucapkan terima kasih untuk segala pihak yang telah menemukan FDR. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya butuh waktu untuk mengunduh data dari rekaman tersebut.

“Sekali lagi kami mohon doanya dari semuanya agar pengunduhan data bisa berjalan lancar. Sekali lagi kami membutuhkan waktu dua sampai lima hari. Apakah data ini bisa terbaca atau tidak, nanti kami akan sampaikan. Kalau data memang berhasil kita buka dan isinya seperti apa dan kami akan sampaikan garis besarnya,” ujar ketua KNKT soal black box Sriwijaya Air SJ 182.

Baca Juga: Ternyata Berdampak Baik Bagi Tubuh, Ini Dampak Baik Mandi Air Hangat untuk Kesehatan

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahyanto resmi menyerahkan flight data recorder (FDR) atau perekam data penerbangan maskapai Sriwijaya Air SJ 182 kepada KNKT.

Flight data recorder (FDR) tersebut merupakan bagian dari kotak hitam pesawat yang telah mengalami kecelakaan pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu.

“Saya selaku coordinator SAR telah melakukan operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dengan ini secara resmi menerima penyerahan FDR dari pesawat Sriwijaya Air. Pada kesempatan ini black box ini secara resmi akan saya serahkan pada KNKT,” ujar Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Bagus Puruhito.

Baca Juga: Pasca Pembaruan Kebijakan Privasi, Signal Menjadi Aplikasi Populer Pengganti WhatsApp

Selanjutnya, masih akan dilakukan pencarian cockpit voice recorder (CVR) atau perekam suara kokpit.

Sebagai informasi, kotak hitam adalah sekumpulan perangkat yang digunakan pada transportasi merujuk pada perekam data penerbangan (FDR) dan perekam suara kokpit (CVR) dalam pesawat terbang.

Fungsi kotak hitam ini adalah untuk merekam pembicaraan antara pilot dan pemandu lalu lintas udara atau air traffic control (ATC) serta untuk mengetahui tekanan udara dan kondisi cuaca selama penerbangan.

Baca Juga: Beda Pengakuan Gisel dan Nobu Soal Alasan Keduanya Buat Video Syur 19 Detik

Kotak hitam tersebut terdiri atas alat perekam suara di ruang kemudi pilot (CVR) dan alat rekam data penerbangan (FDR).

Meledak sebelum membentur laut

KNKT menyebut pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tidak meledak sebelum membentur air laut.

Laporan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan bahwa pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tidak meledak sebelum jatuh ke laut.

Baca Juga: Ini 5 Penyebab Bibir Gelap dan Kusam yang Dapat Menganggu Penampilan

Kepala KNKT Soejanto Tjahjono menyebutkan dalam keterangan resmi bahwa pesawat Sriwijaya Air SJ 182 memiliki lebar 100 meter dan panjang 300-400 meter. Hal ini sesuai dengan data yang diperoleh KNKT dari KRI Rigel.

“Luas lebaran ini konsisten dengan dugaan pesawat tidak mengalami ledakan sebelum membentur air,” ungkap Soejanti Tjahjono dikutip ANTARA.

Sebagaimana telah diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah jatuh pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu. Pesawat bernomor register PK-CLC rute Jakarta-Pontianak tersebut jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Baca Juga: Memahami Hubungan 4 Karakter Utama dalam Drakor Run On di Saluran JTBC

Disebutkan oleh KNKT, maskapai Sriwijaya Air SJ 182 tersebut tidak meledak sebelum jatuh. Dengan kata lain, pesawat tersebut hancur ketika menembus air laut. Black box yang telah ditemukan pun akan digunakan untuk menyelidiki penyebab jatuhnya pesawat.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler