Sesuai Prediksi Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo Ada Di Surpres Jokowi yang Diterima DPR RI

13 Januari 2021, 13:50 WIB
Puan Maharani Terima Surat dari Presiden yang Berisi Tentang Nama Calon Kepala Kepolisian RI pada Rabu, 13 Januari 2021 /Humas DPR

Media Magelang - Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo resmi tercantum menjadi calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi dan telah diajukan ke DPR RI sebagai pengganti Jenderal Idham Azis pada Rabu, 13 Januari 2021.

Sekarang publik tidak perlu lagi berspekulasi atas munculnya nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi karena DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Jokowi melalui Menteri Pratikno.

Setelah beberapa waktu lalu namanya santer terdengar Komjen Listyo Sigit Prabowo dipastikan menjadi sosok yang dipilih sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi kepada DPR RI.

Baca Juga: Gunung Merapi Ada 3 Kali Guguran Lava Pijar, BPPTKG: Material Keluar dengan Jarak Luncur 400-500 M

Seperti dilansir dari Antaranwes, dalam Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut tercantum nama bakal calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pilihan Jokowi.

Surpres tersebut diantar Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke Gedung Parlemen, Jakarta dan diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI atas nama Komjen (Po) Listyo Sigit Prabowo untuk mendapat persetujuan DPR" kata Puan Maharani dalam sebuah konferensi pers di Kompleks Parlemen.

Baca Juga: Komentari Abdul Muthalib yang Suntik Jokowi, dr. Tirta: Sudah Profesor Masih Tremor

Agenda penggantian Kapolri yang diajukan dilaksanakan untuk mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir sehingga diperlukan pengangkatan Kapolri baru.

Proses ini sudah sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI yang menyebutkan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI.

"DPR Ri akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan," lanjut Puan.

Baca Juga: Melihat Jokowi Sudah Selesai Terima Vaksin, dr. Tirta: Yang Nyuntik Sampe Tremor!

Mekanisme pemberian persetujuan akan memakan waktu selama 20 hari terhitung sejak tanggal Surpres diterima oleh DPR RI.

Sebelumnya anggota DPR RI dari komisi III Jazilul Fawaid memperkirakan bahwa pada hari Rabu 13 Januari 2021 Surpres tentang nama calon Kapolri akan masuk ke DPR.

"Saya jawab mungkin Rabu keramat, Rabu Wage, 13 Januari 2021, baru terang benderang informasinya (nama calon Kapolri)," kata Jazilul Fawaid atau akrab disapa Gus Jazil, dikutip dari Antara pada Senin, 11 Januari 2021.

Baca Juga: Raffi Ahmad Vaksin Covid-19 Bareng Presiden Jokowi, Nagita Slavina dan Rafathar Nonton di Rumah

Menurutnya Listyo Sigit Prabowo merupakan calon terkuat, ditambah lagi Listyo memiliki kedekatan yang erat dan pernah menjadi mantan ajudan Jokowi saat menjabat presiden periode pertama.

Setelah nama Komjen Listyo Sigit Prabowo  santer diprediksi sebagai sosok calon Kapolri, hari ini dipastikan nama tersebut telah diajukan Presiden Jokowi kepada DPR RI.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: ANTARANEWS

Tags

Terkini

Terpopuler