Ini Cara Dapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Untuk Cairkan Bansos BPNT Rp200 Ribu Per Bulan

14 Januari 2021, 05:10 WIB
Penerima BLT BPNT Rp200 Ribu harus punya Kartu Ini /Kemsos.go.id/

Media Magelang - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi syarat untuk dapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) setiap bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Syarat penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini merupakan kewajiban agar dapat mencairkan Bansos BPNT yang akan disalurkan setiap bulan sebesar Rp200.000.

Berbeda dengan bansos BPNT sebelumnya berbentuk barang, Bansos BPNT kali ini akan disalurkan dalam bentuk tunai kepada para penerima dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Siaran Piala Super Spanyol Real Sociedad vs Barcelona Tayang di TV Mana?

Bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bantuan ini akan diterima secara bertahap selama setahun dengan cara pencairan berbeda-beda sesuai dengan daerahnya masing-masing.

Dalam program ini setidaknya ada 18,8 juta keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan Bansos BPNT tunai apabila bisa melengkapi persyaratan dengan benar.

Uang sebesar Rp200.000 per bulan ini diharapkan bisa diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak dan tepat sasaran, maka dari itu daftar penerimanya mengikuti data dari pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Vaksinasi Masal Dimulai Besok, Unduh Aplikasi Ini untuk Dapat Tiket Elektronik Vaksin Covid-19

Berita tentang cara melengkapi persyaratan bansos BPNT seperti dikutip Media Magelang dari depok.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Cara Mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Cairkan Bansos Rp2,4 Juta dari Kemensos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sebesar Rp2,4 juta melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai Januari 2021 hingga Desember 2021.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan, pada tahun 2021 ini, bantuan program BPNT tidak lagi diberikan bantuan dalam bentuk barang. Namun, akan diberikan bantuan berupa uang sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta dalam satu tahun bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: DKPP Pecat Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU RI Terkait Kasus Evi Novida

Mensos Risma mengungkapkan, bahwa target penerima program BPNT tahun 2021 adalah 18,8 juta KPM.

Peserta yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) program BPNT, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lebih dahulu.

Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).

Baca Juga: Jokowi Resmi Usulkan Listyo Sigit Prabowo, Begini Langkah DPR untuk Berikan Persetujuan

Nantinya, peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mencairkan bansos BPNT.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bansos BPNT.

Baca Juga: Komentari Abdul Muthalib yang Suntik Jokowi, dr. Tirta: Sudah Profesor Masih Tremor

  1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
  1. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  1. Setelahnya, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: Ramalannya Soal Pesawat Jatuh Terbukti, Kini Mbak You Ramal Nasib Presiden di Tahun 2021

  1. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
  2. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Uang bansos BPNT khusus di Jabodetabek, akan disalurkan langsung ke alamat penerima oleh petugas POS.

Baca Juga: Sinopsis My Lecturer My Husband Episode 8, Akankah Inggit Kembali pada Tristan Meninggalkan Arya?

Penerima bansos BPNT yang telah memiliki KKS juga dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

Agen e-warong adalah Agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Bagi masyarakat yang sudah memiliki KKS sebelumnya, bisa cek status kepesertaan Anda di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store, untuk mengetahui apakah terdaftar dalam bansos BPNT atau tidak.

Baca Juga: Sesuai Prediksi Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo Ada Di Surpres Jokowi yang Diterima DPR RI

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***(Bintang Pamungkas)

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler