Tak Kunjung Dapat BST Rp300 Ribu? Simak Cara Lapor via WhatsApp Berikut

13 Februari 2021, 06:14 WIB
Tangkapan layar tampilan dtks kemensos untuk mengecek nama penerima BST Rp300 ribu. /dtks.kemensos.go.id

Media Magelang – Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu sudah bisa dicairkan untuk bulan Februari 2021. Jika belum kunjung dapat bantuan ini, bisa melaporkannya menggunakan HP via Whatsapp (WA).

Cara lapor untuk bisa mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) bisa melalui dua cara, yakni via email dan via WhatsApp.

Kedua cara lapor ini juga bisa dilakukan melalui ponsel atau HP, dengan mengunjungi alamat email dan nomor Whatsapp yang diberikan Kemensos jika terhambat untuk memperoleh BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Lebih Murah! PPnBM Mobil Nol Persen Berlaku Maret, Harga Mobil Brio Turun Sebesar Ini

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemensos telah menyuplai anggaran cukup besar untuk berbagai program bantuan dana bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya yaitu BST Rp300 ribu.

Bansos pada tahun 2021 yang diberikan Kemensos merupakan kelanjutan program ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Pada tahun ini, Alokasi APBN 2021 senilai Rp110 triliun digulirkan pemerintah dalam menyelenggarakan berbagai program bansos tersebut.

Baca Juga: Update MotoGP 2021: Tim Suzuki Mulai Mencari Tim Satelit Untuk Musim Depan

Dari anggaran tersebut, Kemensos akan menyalurkan bansos BST Rp300 ribu ini kepada 10 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Bansos atau BST Rp300 ribu ini akan diberikan pemerintah selama empat bulan berturut-turut, yakni sejak Januari lalu hingga April 2021.

Terdapat syarat tertentu untuk bisa terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu. Masyarakat yang kondisinya terpuruk akibat pandemi Covid-19 hingga kehilangan pekerjaan dan pendapatan menjadi pihak yang berhak menerima bansos ini setiap bulan.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2021: Peruntungan Shio Kerbau di Tahun Kerbau Logam akan Dapat Banyak Rejeki

Masyarakat yang telah memeriksa namanya dengan NIK KTP atau KIS, dan dinyatakan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan bisa memperoleh bantuan ini.

Bagi penerima bantuan ini, pencairan dana bisa dilakukan dengan mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat dan mengikuti jadwal yang telah ditentukan.

Kemensos menyediakan layanan email dan WA bagi KPM yang belum mendapat bansos BST Rp300 ribu, yakni pada nomor dan alamat email berikut.

Baca Juga: PPnBM Mulai Berlaku Bulan Maret 2021, Harga Honda Brio Jadi Lebih Murah

Email dan nomor Whatsapp Layanan Pelaporan BST Rp300 ribu

Email: bansoscovid19@kemsos.go.id

Nomor Hotline (WA): 0811 10 222 10

Setelah menghubungi layanan lapor via WA atau email di atas, penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos akan segera dapat mencairkan bantuan dananya ke Kantor Pos Indonesia terdekat.***  

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler