Media Magelang - Pemerintah kembali akan membuka penerimaan peserta Program Kartu Prakerja gelombang 13 dengan kuota 600.000 orang.
Pengumuman penerimaan peserta Program Kartu Prakerja gelombang 13 kabarnya akan dilakukan setelah pengumuman gelombang 12 selesai dilaksanakan.
Terkait penerimaan peserta program Kartu Prakerja gelombang 13, dari kuota 600.000 orang ada golongan yang tidak diperbolehkan mendaftar.
Kabar ini dikonfirmasi Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu ketika dihubungi Antara News lewat aplikasi layanan pengiriman pesan dari Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2021.
"Kami sedang mempersiapkan pengumuman hasil seleksi gelombang 12, setelah itu kami akan buka Gelombang 13. Rencananya kuota (peserta) gelombang 13 akan sama dengan Gelombang 12 yaitu 600.000," kata Louisa Tuhatu, seperti dikutip Media Magelang dari Antara News.
Lebih lanjut, peserta merupakan WNI, berusia minimal 18 tahun, dantidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu peserta bukan penerima bantuan sosial Kementerian Sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), BLT Subsidi Upah (BSU) maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Syarat dan ketentuan lainnya adalah peserta program kartu prakerja bukan merupakan anggota TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPR/DPRD, anggota BUMN/BUMD dan lainnya.
Baca Juga: Harga Mobil Daihatsu Turun hingga Belasan Juta Setelah PPnBM Nol Persen, Model Rocky Selanjutnya!
Program Kartu Prakerja akan memberikan fasilitas pelatihan disertai dengan insentif pada tiap peserta.
Peserta akan menerima total Rp3,55 juta dengan perincian bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei Rp150 ribu.
Terdapat kuota sebanyak 600.000 orang pada peserta program Kartu Prakerja gelombang 13 yang akan segera dibuka di bulan Maret 2021.***