Catat! Lapor di Nomor Whatsapp Ini Jika Belum Menerima Bantuan BST Rp300 Ribu

14 Maret 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi Lapor ke Call Center Kemenpppa /guvo59/

Media Magelang – Penerima yang berhak mendapatkan bantuan BST Rp300 ribu bisa melapor ke nomor Whatsapp layanan aduan Kemensos jika belum mendapatkan bantuan tersebut hingga saat ini.

Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp157,41 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 pada sektor perlindungan sosial.

Kementerian Sosial merealisasikan anggaran PEN 2021 salah satunya untuk memberikan bantuan sosial, termasuk bantuan BST Rp300 ribu kepada masyarakat terdampak covid-19.

Bantuan BST Rp300 ribu dijadwalkan cair di bulan Maret 2021, sehingga masyarakat yang belum mendapatkannya hingga batas waktu pencairan di bulan ini bisa melapor melalui nomor Whatsapp layanan aduan Kemensos.

Baca Juga: Cukup dengan Membawa Kartu Keluarga Sejahtera, Anda Bisa Cairkan 2 Bansos Ini

Baca Juga: Intip Pembagian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 14, Berapa yang Diterima Secara Tunai?

Baca Juga: Sisa Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Bisa Dicek di Sini, Khusus Siswa SD Pengguna Smartfren

Masyarakat bisa melakukan kroscek terkait alasan dirinya belum mendapatkan bantuan BST Rp300 ribu hingga saat ini melalui nomor Whatsapp tersebut.

Tak hanya nomor Whatsapp, Kemensos juga menyediakan alamat email yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan keluhannya terkait bantuan BST Rp300 ribu yang tak kunjung diterima.

Baik nomor whatsapp atau alamat email, keduanya bisa diakses dengan mudah menggunakan ponsel.

Adapun nomor Whatsapp dan alamat email Kemensos yang bisa menjadi media masyarakat untuk melaporkan keluhannya terkait bantuan BST Rp300 ribu yang belum diterima adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Khusus Smartfren! Cara Cek Kuota Internet Gratis 15 GB Kemdikbud 2021 Bagi Mahasiswa

Baca Juga: Syarat Daftar Bantuan UMKM Online 2021 di depkop.go.id, Bantuan Modal Usaha Setiap Tahun dari Pemerintah

Baca Juga: Syarat Daftar UMKM Online 2021, Bantuan Wirausaha Pemula dari Pemerintah

Layanan Lapor Whatsapp dan Email BST Rp300 ribu Kemensos

  • Whatsapp: 0811 10 222 10
  • Email: bansoscovid19@kemensos.go.id

Meskipun Kemensos telah menyediakan layanan aduan tersebut, alangkah lebih baik bagi kelompok penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan BST Rp300 ribu melakukan pengecekan status penerimaan secara mandiri terlebih dahulu.

Pengecekan ini bisa dilakukan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online.

Namun sebelum itu, masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan BST Rp300 ribu bisa memastikan diri telah memenuhi persyaratan berikut ini.

  • Terdaftar sebagai masyarakat dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  • Terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian.
  • Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat.

Jika persyaratan tersebut sudah dipenuhi, namun bantuan BST Rp300 ribu tak kunjung didapatkan, kelompok penerima manfaat bisa melakukan pengecekan secara mandiri di DTKS dengan cara berikut ini.

  • Masuk laman dtks.kemensos.go.id.
  • Pilih 'Cek Bansos' dan masukkan nomor ID yang dipilih.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Tulis kode captcha sesuai yang ditampilkan lalu klik 'Cari'.
  • Jika terdaftar, maka nama kepala keluarga akan ditampilkan sebagai penerima BST.

Sebagai informasi, bantuan BST Rp300 ribu ini direncanakan akan diberikan kepada 10 juta kelompok penerima manfaat yang terdampak covid-19.

Oleh sebab itu, masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan BST Rp300 ribu namun belum menerimanya hingga batas akhir pencairan di bulan Maret 2021, bisa segera melapor di nomor Whatsapp atau alamat email Kemensos tersebut.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler