Media Magelang – Berikut informasi soal passing grade seleksi CPNS 2021.
Pemerintah segera membuka penerimaan CPNS 2021. Pendaftaran calon ASN ini dibuka dengan penetapan passing grade tertentu untuk lolos seleksi.
Untuk lolos dan bekerja di pemerintahan sebagai ASN, para pendaftar harus lolos passing grade seleksi CPNS 2021.
Adapun perkiraan passing grade atau nilai ambang batas yang dapat menjadi acuan pendaftar dalam mengerjakan berbagai soal latihan tes terkait seleksi CPNS 2021.
Baca Juga: Berikut Arti Notifikasi Pencairan Insentif yang Ada di Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 12
Dengan mengetahui perkiraan passing grade CPNS 2021, pendaftar bisa fokus berlatih pada jenis soal yang kemungkinan sulit atau masih lemah.
Pasalnya, pendaftar akan melalui tahap seleksi CPNS 2021 berupa tes tertentu yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sejumlah tes seleksi pertama yang dihadapi pendaftar yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD) antara lain yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Perkiraan passing grade dapat membantu pendaftar untuk mengerjakan tes TWK, TIU, dan TKP dengan lebih maksimal.
Baca Juga: Sisa Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Bisa Dicek di Sini, Khusus Siswa SD Pengguna Smartfren
Baca Juga: Khusus Smartfren! Cara Cek Kuota Internet Gratis 15 GB Kemdikbud 2021 Bagi Mahasiswa
Sebelumnya telah diberitakah bahwa sebanyak 1,3 juta formasi tersedia dengan ketentuan passing grade CPNS 2021 yang berbeda untuk beberapa golongan pelamar.
Sama seperti tahun sebelumnya, passing grade CPNS 2021 menjadi salah satu tolok ukur kelulusan peserta seleksi, sebagaimana termaktub dalam Permenpan Nomor 24 Tahun 2019.
Berikut adalah passing grade CPNS 2019 yang bisa menjadi acuan bagi calon pelamar CPNS 2021:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126
- Tes Intelegensia Umum (TIU) 80
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65
Informasi passing grade CPNS di atas tidak berlaku bagi pelamar dari kalangan penyandang disabilitas, berpredikat cumlaude, dan putra-putri Papua dengan ketentuan lain.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Saat Pandemi Covid-19, Menhub Budi Karya Sumadi: Pemerintah Tidak Melarang!
Baca Juga: BOCORAN Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 14, Simak Info Lengkapnya Berikut
Berikut adalah passing grade calon pelamar dari penyandang disabilitas, berpredikat cumlaude, dan putra-putri Papua:
- Penyandang disabilitas
Passing grade bagi calon pelamar dari penyandang disabilitas adalah 260 untuk TKD dan 70 untuk skor TIU.
- Lulusan berpredikat cumlaude
Nilai minimal lulusan berpredikat cumlaude untuk TKD adalah 271 dan 85 untuk TIU. Ketentuan ini juga berlaku bagi peserta lulusan diaspora (luar negeri).
- Putra-putri Papua
Nilai minimal kumulatif calon pelamar dari putra-putri Papua adalah 260 untuk TKD dan 60 untuk TIU.
Itu lah informasi penerimaan CPNS 2021 dan perkiraan passing grade untuk lolos seleksi pada tes tahap pertama tersebut.***