Launching Tilang Elektronik Nasional Tahap 1, Kapolri: ETLE Adalah Bagian Penegakan Hukum

24 Maret 2021, 13:40 WIB
Launching ETLE Nasional Polri dan diharapkan ETLE ini diharapkan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas tidak terkecuali.* /Polres Magelang/

Media Magelang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meresmikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap satu.

Peresmian launching ETLE tahap satu ini digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta pada Selasa, 23 Maret 2021.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa kehadiran tilang elektronik nasional ini demi meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Kapolri juga menekankan ETLE adalah salah satu upaya penegakan hukum yang transparan.

Baca Juga: BST DKI Cair Lagi Akhir Maret 2021, Segera Cek Nama Penerima Pakai Cara Ini

Baca Juga: Rekrutmen CASN 2021 Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka April, Simak Jadwal dan Daftar Instansinya Berikut Ini

Baca Juga: Viral Komentar Deddy Corbuzier dan Luna Maya Soal Eating Disorder di INTM, Psikiatris: Harus Belajar Sensitif

"Di sisi kepolisian, program ETLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi," ujar Kapolri.

Mantan Kabareskrim ini juga berharap sistem ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

"Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat. Tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri.

Baca Juga: Siap Gelontorkan Dana 20 Milyar Demi Pemulihan Ekonomi Sektor Pariwisata, SMF Jadikan Borobudur Penerima Utama

Baca Juga: Setelah Dinyatakan Hamil, Paula Verhoeven Positif Covid-19

Baca Juga: ETLE Nasional Tahap 1 Sudah Diresmikan, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik di Wilayahnya

Kapolri ingin masyarakat lebih waspada karena adanya ETLE dapat memantau perilaku pengendara.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang terpasang dalam sistem ETLE.

Selain itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan ETLE bisa rampung di 34 Polda.

Istiono juga mengatakan sistem ETLE terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Formasi Umum Kemendikbud untuk Lulusan SMK Sederajat

Baca Juga: Doa Mohon Kemudahan dalam Bekerja dan Belajar: Lengkap dengan Lafadz Arab disertai Tulisan Latin dan Artinya

“Akan kita bangun di 10 polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 April kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Ia menambahkan, "Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua.

"Di semua titik yang perlu kita pasang ETLE tentunya berdasarkan mapping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang ETLE di situ."

Kakorlantas menjelaskan ETLE nasional dapat mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Ia berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran ETLE.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Santri Tahun 2021, Ini Jadwal Lengkapnya

Baca Juga: Rekam Video Berhubungan Seks Dengan Pacar yang Sekarat, Wanita Ini Dipenjara Hingga 16 Tahun

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerja sama bagaimana mekanismenya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu,” tuturnya.

Sementara itu, peresmian launching ETLE tahap satu ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hasanuddin dan beberapa perwakilan instansi lain.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

Terpopuler