Media Magelang - Akhirnya BLT UMKM atau BPUM resmi dilanjutkan pada tahun 2021.
Calon penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 diwajibkan mengecek nama masing melalui situs eform.bri.co.id/bpum
Penerima BLT UMKM atau BPUM akan menerima sebesar Rp 1,2 juta dengan syarat yang semakin diperketat.
Hal ini dilakukan agar penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 bukan sembarang orang melainkan tepat sasaran.
Baca Juga: Rekomendasi Film Bernuansa Religi, Cocok Untuk Ditonton Saat Ngabuburit Ramadhan
Baca Juga: Link Pendaftaran Online dan Syarat BLT UMKM 2021 wilayah Kabupaten Semarang
BLT UMKM atau BPUM 2021 mengutamakan bantuan untuk para pemilik usaha mikro yang telah terdaftar pada situs eform.bri.co.
Berikut cara cek BLT UMKM atau BPUM 2021
Bila nama sudah terdaftar pada situs eform maka bisa langsung cek BLT UMKM atau BPUM melalui nasabah bank BRI sebagai berikut.
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Lagi-lagi Terjadi, Ini Kronologi Penembakan Siswa SMA di Ilaga, Papua oleh KKB
Baca Juga: Ini 5 Cara Ngabuburit Ramadhan Ketika Pandemi, Bisa Hasilkan Uang!
Apabila bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Perlu diketahui bahwa penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 akan menerima SMS dan melakukan verifikasi ke Bank penyalur
Anggaran BPUM 2021 akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia
Masing-masing pengusaha mikro akan memperoleh Rp 1,2 juta. Adapun total anggaran yang disiapkan, yakni sebesar Rp 15,36 triliun.
Begitulah informasi tentang cara cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta dengan cek nama di eform.bri.co.id/bpum.***