BLT UMKM 2021: Cek Penerima Melalui Eform BRI dan Dapatkan Modal Usaha Rp1,2 juta

22 April 2021, 18:09 WIB
panduan cara melakukan pengecekan terkait status dan nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut dapat melalui https://eform.bri.co.id/bpum. /PR DEPOK/

Media Magelang - Program Bantuan Tunai Langsung (BLT) yang diberikan kepada pelaku UMKM di berbagai daerah Indonesia kembali diberikan oleh pemerintah.

Pada tahun 2021 ini, pemerintah memberikan bantuan modal usaha melalui BLT UMKM kepada para pelaku UMKM senilai Rp1,2 juta.

Untuk melakukan pengecekan terkait status dan nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut dapat melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Larangan Mudik Lebaran 2021 Diperpanjang, Mulai Hari Ini Hingga 24 Mei

Informasi mengenai cara pengecekan status atau nama penerima BLT UMKM 2021 tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian koperasi dan UKM Eddy Satriya.

Menurut Eddy, bagi pelaku UMKM yang dinyatakan sebagai penerima manfaat BLT UMKM 2021 akan diberitahukan melalui bank penyalur.

Lebih lanjut, Eddy juga menyebutkan bahwa bagi para pelaku UMKM yang sudah pernah mendaftarkan diri untuk mendapat BLT tersebut maka tak perlu melakukan daftar ulang karena akan otomatis dihubungi oleh bank penyalur.

Baca Juga: Polri Siapkan 333 Pos Penyekatan dari Lampung-Bali Cegah Mudik Lebaran 2021

"Penerima yang lama itu akan otomatis dihubungi oleh bank penyalur untuk tinggal menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak untuk pencairan itu," kata Eddy, dikutip Media Magelang dari PRFM News pada 21 April 2021.

Sebagai bank penyalur BLT UMKM 2021, Bank BRI menyediakan website khusus untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan tersebut di laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Laman eform BRI tersebut dapat diakses dengan mudah melalui komputer atau HP saja.

Baca Juga: Konten Tak Senonohnya Viral dan Dikritisi Warganet, IDI Berikan Kevin Samuel Sanksi 6 Bulan

Setelah mengakses laman eform BRI tersebut, pelaku UMKM hanya perlu menginput NIK dan kode verifikasi saja.

Setelah itu, apabila dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta tersebut, maka nama Anda akan muncul.

Langkah selanjutnya setelah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta adalah mengunjungi kantor Bank BRI terdekat dengan membawa KTP dan KK asli untuk proses pencairan.

Baca Juga: Bulan Puasa Ramadhan, Inilah Makanan yang Baik Dikonsumsi Saat Sahur

Meskipun, besaran nilai BLT UMKM 2021 lebih kecil dari tahun 2020 yang senilai Rp2,4 juta, tetapi tujuan utama dari bantuan tersebut adalah untuk membantu produktivitas UMKM yang terdampak masa pandemi Covid-19.

Pemerintah berharap dengan adanya BLT UMKM 2021 ini dapat digunakan sebagai modal usaha.

Untuk itu, segera lakukan pengecekan status atau nama penerima BLT UMKM 2021 melalui Eform BRI tersebut.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler