Cara Cek Penerima BLT UMKM Khusus BNI Hanya dengan NIK KTP di banpresbpum.id

11 Mei 2021, 16:17 WIB
Penerima modal usaha Rp1,2 juta dengan rekening BNI bisa ikuti cara cek penerima BLT UMKM berikut ini. /Tangkap layar banpresbpum.id

Media Magelang - Bantuan BLT UMKM yang disalurkan Kemenkop UKM telah memasuki tahap 3.

Disalurkan melalui Bank BNI berikut informasi cara cek penerima BLT UMKM yang disalurkan Kemenkop UKM di laman banpresbpum.id lengkap dengan cara dan berkas pencairannya.

Praktis dan hanya bermodal NIK KTP, inilah langkah cara cek penerima BLT UMKM yang berhak menerima bantuan modal usaha Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.

Penerima bantuan modal usaha Rp1,2 juta cukup lakukan langkah cara cek penerima BLT UMKM dengan menggunakan NIK KTP saja.

Baca Juga: Prediksi Mouse Episode 18: Jadi Tikus Percobaan Pemerintah, Siapa Song So Hoo Si Pria Misterius?

Penerima modal usaha Rp1,2 juta dengan rekening BNI bisa ikuti cara cek penerima BLT UMKM berikut ini.

Cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta

  1. Buka browser dan pastikan internet Anda stabil
  2. Buka link  banpresbpum.id
  3. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
  4. Kemudian klik tombol "cari".

Selain itu jangan lupa memeriksa notifikasi (SMS) pemberitahuan dari bank penyalur, karena penerima BLT UMKM akan menerimanya apabila telah bisa melakukan pencairan.

Baca Juga: Prediksi Mouse Episode 18: Jadi Tikus Percobaan Pemerintah, Siapa Sebenarnya Ibu Ba Reum dan Yo Han?

Lebih lanjut, jika nama Anda terdaftar menjadi penerima, maka segera ikuti langkah atau cara pencairan BLT UMKM berikut.

Cara pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di BNI

  1. Pastikan Anda telah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM.
  2. Kemudian, segera datang ke kantor cabang BNI untuk melakukan pencairan.
  3. Penerima BLT UMKM datang ke kantor cabang BNI dengan membawa syarat dokumen.

Syarat dokumen pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di BNI

  1. Buku tabungan BNI 
  2. Kartu ATM BNI 
  3. Identitas diri (eKTP).

Baca Juga: Sinopsis Mouse Episode 18: Siapa Song So Hoo Si Pria Misterius yang Diselidiki Ba Reum dan Moo Chi?

Penerima BLT UMKM perlu membawa syarat tersebut ke kantor cabang BNI untuk mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima uang bantuan BPUM.

Sementara bagi pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Lebih lanjut, hanya dengan menggunakan NIK KTP, pendaftar bisa mengikuti cara cek penerima BLT UMKM di link banpresbpum.id untuk melihat apakah sudah terdaftar untuk menerima bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta.*** 

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler