Nama Penerima Terdaftar di kemnaker.go.id, Siapkan Ini untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji 2021

17 Mei 2021, 06:06 WIB
Cek nama penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di kemnaker.go.id, direncanakan cair pada bulan Juni dan Juli 2021 atau usai lebaran. /tangkapan layar laman pusat bantuan Kemnaker.go.id/

Media Magelang -  Nama penerima terdaftar di https://kemnaker.go.id, siapkan ini untuk bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji 2021.

Diperkirakan bakal cair usai lebaran ini atau pada bulan Juni dan Juli 2021, calon penerima BLT Subsidi Gaji 2021yang terdaftar di terdaftar di https://kemnaker.go.id bisa siapkan beberapa hal.

Bagi calon penerima BLT Subsidi Gaji 2021 harap pastikan dulu namanya terdaftar di https://kemnaker.go.id sebelum siapkan hal berikut.

Untuk lakukan cek nama penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di https://kemnaker.go.id, berikut panduannya.

Baca Juga: Lirik Lagu Palestina Atuna Tufuli yang Dicover Sabyan ft. Nagita Slavina, Lengkap Artinya

1. Buka situs https://kemnaker.go.id.

2. Klik tombol 'Daftar' di bagian kanan atas website.

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK KTP dan nama orang tua.

4. Klik tombol 'Daftar Sekarang'.

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon yang didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Link Streaming Drama Mouse Ep 20 Sub Indo, Tayangan Terakhir pada 19 Mei 2021

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapat kode OTP.

7. Masuk kembali ke situs Kemnaker.go.id dan klik tombol 'Masuk' atau 'Login'.

8. Anda harus mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahap. Pastikan semua kolom terisi dengan data yang lengkap dan benar.

9. Anda akan mendapat pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.

Baca Juga: Ingin Jadi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Penuhi Syarat Berikut

Adapun kriteria yang bakal mendapatkan BLT Subsidi Gaji ialah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta, serta terdaftar dalam sistem Kemnaker.

 

Besaran BLT Subsidi Gaji yang diterima sejumlah Rp 600 ribu per bulan per orang selama 4 bulan, atau total Rp 2,4 juta.

Adapun skema pencairan BLT Subsidi Gaji dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

Bagi para pekerja, yang namanya terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di https://kemnaker.go.id bisa mempersiapkan KTP, Kartu BPJS ketenagakerjaan dan rekening tabungan yang terdaftar untuk berjaga-jaga apabila menghadapi kendala dalam masa pencairan.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler