Ingin Terima BSU BPJS Ketenagakerjaan Tapi Belum Registrasi? Segera Buka sso.bpjsketenagakerjaan

19 Mei 2021, 06:10 WIB
Inilah cara pendaftara BSU BPJS Ketenagakerjaan menggunakan link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /dok/iNSulteng.com

Media Magelang- Apabila anda ingin menerima BLT Subsidi Gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tetapi belum registrasi, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id jawabannya.

Anda hanya perlu mendaftarkan diri melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id jika ingin dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Mendaftarkan diri melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id gratis dan bisa dilakukan dimana saja. Segera daftar untuk dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu bagaimana caranya agar bisa daftar melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Simak artikel ini sampai habis.

Baca Juga: Pengumuman Alokasi dan Jadwal Seleksi CPNS 2021 Kabupaten Kendal, Ada 2.611 Formasi Guru Tersedia

Perlu anda ketahui, untuk mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan anda harus terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bagaimana mengetahui aktif dan tidaknya kita sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Tentu saja, anda harus memiliki Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) terlebih dahulu agar bisa menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini.

Apabila anda sudah memilik KPJ, lakukan tahapan di bawah ini:

Baca Juga: Pengumuman Alokasi dan Jadwal Seleksi CPNS 2021 Kabupaten Blora, Ada 992 Formasi Tersedia

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik 'registrasi'
  3. Mengisi formulir berupa nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan e-mail
  4. Setelah mengisi formulir, akan langsung mendapatkan nomor PIN yang dikirim melalui e-mail atau SMS

Baca Juga: Kode Redeem ML 19 Mei 2021 dan Kabar Terbaru Skin STUN Selena Diskon dan Elite Skin Gratis

Setelah itu, anda bisa mengecek status penerimaan BSU melalui link yang sama dengan cara:

  1. Pada link yang sama, login menggunakan e-mail dan kata sandi
  2. Setelah masuk pilih menu 'layanan'
  3. Pilih cek saldo JHT
  4. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS
  5. Saldo akan langsung ditampilkan

Baca Juga: Aurel Hermansyah Keguguran, Atta: Doain Papa Mama Ya Anak Soleh

Untuk menerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ini ada beberapa syarat, yang diantaranya adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan NIK
  • Terdaftar sebagai peserta aktif di jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dari kepemilikan kartu peserta
  • Membayar iuran hingga Juni 2020
  • Penerima upah
  • Memiliki rekening aktif
  • Tidak menggunakan Kartu Prakerja
  • Bukan PNS atau karyawan BUMN/BUMD

Bagi karyawan non aktif BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya aktif sebelum Juni 2020, berpeluang besar untuk mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Kabarnya, BSU dari BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan pada Juni hingga Juli 2021. Maka, sebaiknya anda, calon penerima, menyiapkan dari sekarang.

Baca Juga: Jadwal dan Kuota CPNS Kabupaten Banyumas 2021, Lengkap Jumlah Formasi dan Persyaratan Berikut!

Untuk menerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp 2,4 juta, anda harus memenuhi persyaratan di atas.

Saat ini, telah dilakukan pendaftaran BSU dari BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 dan 2 namun belum disalurkan kepada calon penerima.

Itulah tadi informasi mengenai tahapan pendaftaran BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Amallia Putri

Sumber: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler