Perbedaan CPNS dan PPPK yang Wajib Anda Tahu Sebelum Pelaksanaan Seleksi CASN 2021!

31 Mei 2021, 13:27 WIB
Apa perbedaan CPNS dan PPPK? Ini jawabannya! /Menpan.go.id

Media Magelang - Ini dia perbedaan CPNS dan PPPK yang wajib anda tahu, sebelum seleksi CASN 2021 dilaksanakan!

CPNS dan PPPK dalam seleksi CASN 2021 tentu saja memiliki perbedaan dalam penerapan hak dan kewajibannya sebagai CASN. 

Segera persiapkan diri anda untuk seleksi CASN 2021 yang akan dilaksanakan tahun 2021 ini. 

Walaupun belum pasti tanggal pelaksanaannya, ada baiknya anda mempersiapkan dari sekarang dengan mengetahui perbedaan CPNS dan PPPK dalam seleksi CASN 2021. 

Baca Juga: Link Nonton Drama Youth of May Episode 9 Sub Indo via TV Online Gratis

Dalam artikel ini sudah dirangkum beberapa perbedaan CPNS dan PPPK dalam hal hak dan kewajiban pegawai, serta sistem pemutusan kerja pegawai.

PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

PPPK adalah ASN yng diangkat dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang.

Masa perjanjian kerja PPPK paling singkat yaitu satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.

Perlu diketahui, PPPK tidak dapat diangkat langsung menjadi PNS. Namun, akan diberi kesempatan apabila ada PPPK yang ingin menjadi PNS. 

Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu Ada Lagi Juni 2021, Cek Syarat dan Cara Dapatnya di Sini

Untuk bisa diangkat menjadi PNS, PPPK harus mengikuti rangkaian proses seleksi.

Hak pegawai PPPK

- Mendapatkan gaji dan tunjangan

- Mendapatkan cuti

- Mendapatkan perlindungan

Baca Juga: Khusus Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ada Dokumen Berikut yang Perlu Disiapkan untuk Pencairan Dana

- Mendapatkan pengembangan kompetensi melalui diklat maupun seminar

Pemutusan kerja PPPK

- Akan diputus apabila masa kontrak kerja telah berakhir

- Dilakukan apabila pegawai telah meninggal dunia

- Bisa diputus atas permintaan pegawai tersebut

Baca Juga: Lirik Lagu Viral Tiktok Bodo Amat dari Julia Vio feat Insan Aoi: 'Lo Ngomongin Gue, Gue Bodo Amat'

- Bisa dilakukan apabila dilakukan perampingan organisasi. Artinya beberapa pegawai memang harus dikurangi

- Pegawai tidak cakap secara jasmani atau rohani

PNS (Pegawai Negeri Sipil)

PNS adalah ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Perlu anda ketahui, setelah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS, status kepegawaian peserta adalah CPNS, bukan PNS. 

Baca Juga: Tiga Poin Penting Dari Kongres Tahunan Biasa PSSI 2021

Baru setelah melewati beberapa penilaian kompetensi dan kinerja sesuai formasi, dan dinyatakan memenuhi kriteria, maka status akan ditetapkan sebagai PNS. 

Setelah ditetapkan menjadi status PNS, gaji yang akan diterima sebesar 100 persen. 

Hak PNS

- Mendapat gaji, tunjangan, fasilitas yang disediakan untuk PNS

- Mendapat cuti

Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak 31 Mei 2021: Pisces Tetap Bertindak Sesuai Prioritas, Jangan Sampai Kecapekan!

- Mendapat hak jaminan pensiun dan hari tua

- Mendapat perlindungan

- Mendapat pengembangan kompetensi melalui diklat atau seminar

Pemutusan hubungan kerja

Hubungan kerja bisa putus apabila PNS

Baca Juga: Sayembara 15 Juta Rachel Vennya Cari Data Pribadi Fathin Mulai Tuai Pro Kontra

- Meninggal dunia

- Permintaan PNS itu sendiri

- Otomatis mencapai batas masa pensiun

- Diadakan perampingan organisasi

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Senin, 31 Mei 2021: Ada Sinetron Buku Harian Seorang Istri Tayang Hari Ini

- Dianggap tidak cakap secara jasmani maupun rohani

Itulah tadi informasi mengenai perbedaan CPNS dan PPPK yang perlu anda ketahui sebelum mengikuti seleksi CASN 2021.***

Editor: Amallia Putri

Tags

Terkini

Terpopuler