Link Pendaftaran BLT BPUM 2021 Banyuwangi Ditutup 28 Juni, Segera Daftar!

13 Juni 2021, 11:00 WIB
BPUM Kabupaten Banyuwangi /Dinas Koperasi,Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi

Media Magelang – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dalam hal ini Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan kembali membuka pendaftaran online bantuan BPUM 2021 tahap II.

Pendaftaran bantuan BPUM 2021 tahap II Kabupaten Banyuwangi tersebut akan ditutup pada 28 Juni.

Untuk mengantisipasi keterlambatan dalam mendaftar bantuan BPUM 2021 tahap II Kabupaten Banyuwangi ini, diharapkan masyarakat segera melakukan pendaftaran online di link yang ada dalam artikel ini.

Baca Juga: Bagaimana Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja bagi Peserta yang Lolos Gelombang 17?

Untuk bisa mendapatkan bantuan BPUM 2021 tahap II Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp1.200.000,00, para pendaftar diwajibkan untuk mengumpulkan berkas-berkas persyaratan yang disebutkan berikut ini.

  • Para pendaftar wajib mengumpulkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Berkas persyaratan kedua, para pendaftar BPUM 2021 tahap II Kabupaten Banyuwangi harus mengumpulkan Kartu Keluarga (KK)
  • Selanjutnya yang ketiga, para pendaftar diminta untuk mengumpulkan fotokopi buku tabungan.
  • Keempat, para pendaftar BPUM 2021 tahap II Kabupaten Banyuwangi diwajibkan mengumpulkan fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Berikutnya yang kelima, para pendaftar diharuskan untuk mengumpulkan foto tempat usaha beserta pelaku usaha, dan foto tersebut dicetak di kertas HVS.

Baca Juga: Info dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Buka di www.prakerja.go.id

Selain diwajibkan untuk mengumpulkan berkas-berkas di atas dalam pendaftaran bantuan BPUM 2021 tahap II Kabupaten Banyuwangi, para pendaftar sendiri juga harus memenuhi enam persyaratan berikut ini.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  • Merupakan pelaku usaha mikro.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN atau BUMD, dan anggota TNI maupun Polri.
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  • Dalam satu keluarga hanya diperkenan satu pengajuan pendaftaran bantuan BPUM 2021 tahap II Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: Cara Sambungkan Rekening atau E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja Gelombang 17, Berguna untuk Cairkan Insentif!

Sebagai catatan, apabila para pendaftar melakukan pendaftaran online namun tidak mengumpulkan berkas-berkas fisik untuk memenuhi persyaratan, maka Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi tidak akan mengusulkan pengajuan bantuan BPUM 2021 tahap II.

Catatan selanjutnya, jika para pendaftar mengumpulkan berkas fisik tapi tidak melakukan pendaftaran secara online, maka Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi juga tidak akan mengusulkan pengajuan bantuan BPUM 2021 tahap II ini.

SILAHKAN KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR ONLINE BPUM KABUPATEN BANYUWANGI 2021 TAHAP II

bit.ly/daftarbpum2021

sementara itu, alur pendaftaran BPUM Kabupaten Banyuwangi 2021 tahap II adalah sebagai berikut.

  • Para pendaftar diharuskan mengisi formulir pendaftaran online yang telah dilampirkan di atas.
  • Para pendaftar wajib mengumpulkan berkas pendaftaran BPUM Kabupaten Banyuwangi 2021 tahap II di Rumah Kreatif Banyuwangi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No. 97, Utara Kantor Kecamatan Banyuwangi.

Untuk jam operasional pendaftaran BPUM Kabupaten Banyuwangi 2021 tahap II di Rumah Kreatif adalah setiap hari kerja dari Senin hingga Jumat, pukul 08:00 WIB sampai dengan 13:00 WIB.

Dengan demikian, jangan sampai terlambat untuk mendaftar BPUM Kabupaten Banyuwangi 2021 tahap II di link yang telah disediakan di atas karena akan ditutup pada 28 Juni mendatang.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler