Cek Status Pekerja Terdaftar BSU Rp1 Juta Tahap 2 via Whatsapp 081380070175 dan Aplikasi BPJSTKU

22 Agustus 2021, 05:22 WIB
Pekerja, simak di sini cara cek status penerima BSU Subsidi Gaji melalui Whatsapp 081380070175 dan Aplikasi BPJSTKU. /PIXABAY/ EmAji/

Media Magelang - Pencairan BSU Subsidi Gaji akan berlanjut di Tahap 2 dengan besaran dana bantuan masih sama yaitu Rp1 juta.

Simak di sini cara cek status penerima BSU Subsidi Gaji melalui Whatsapp 081380070175 dan Aplikasi BPJSTKU.

BSU Tahap 2 akan segera dicairkan Kemnaker menyusul pencairan tahap sebelumnya yang dilakukan pada awal Agustus 2021.

Pencairan Subsidi Gaji Rp1 juta diprediksi berlanjut sampai lima tahap pencairan, setelah BPJS Ketenagakerjaan kembali menyerahkan data calon penerima BSU Tahap 2 Kepada Kemnaker.

Baca Juga: Masih Cair Agustus 2021, Ini Cara Cek Nama Penerima BLT Dana Desa

 

Apabila Anda sebagai pekerja belum menerima BSU Subsidi Gaji Tahap 1, sebaiknya cek daftar nama penerima bantuan Rp1 juta dengan cara berikut.

Cara cek nama calon penerima BSU 2021 di laman BPJS Ketenagakerjaan

1. WhatsApp

Berdasarkan informasi dari Twitter resmi @BPJSKTinfo, pekerja bisa cek status penerima BSU Subsidi Gaji Rp1juta dengan menghubungi nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut https://wa.me/6281380070175.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Cair, Simak Syarat dan Cara Dapatkan BSU Berikut

2. Aplikasi BPJSTKU

Leboh mudah dan cepat pekerja bisa cek status penerima BSU Subsidi Gaji Rp1juta melalui aplikasi yang disediakan, dengan cara:
- Unduh dan install aplikasi BPJSTKU di smartphone.
- Registrasi melalui e-mail dengan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama sesuai KTP.
- Login dengan email yang sudah didaftarkan.
- Pilih kartu digital, klik kartu digital yang muncul.
- Amati keterangan status kepesertaan aktif atau tidak di bagian bawah layar.
- Apabila terdaftar maka nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.

Calon penerima BSU Tahap 2 yang sudah berstatus terdaftar bisa bersiap untuk menerima Subsidi Gaji Rp1 juta ke rekening yang sudah didaftarkan.

BSU senilai Rp1 juta per penerima akan ditransfer secara langsung melalui rekening masing-masing pekerja yang memiliki rekening bank Himbara atau BSI. 

Perlu diketahui pula bahwa tak seluruh pekerja dapat menerima BSU Subsidi Gaji tersebut.

Pasalnya, terdapat syarat yang harus dipenuhi pekerja agar dapat menerima bantuan Rp1 juta tersebut.

Syarat Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021

Adapun pekerja yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji yaitu pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia dan memiliki NIK.
  2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  3. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.
  4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
  5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  6. Tidak menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.
  7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika syarat tersebut terpenuhi,pekerja hanya tinggal menunggu informasi jika BSU atau BLT Subsidi Gaji sudah cair ke rekening melalui SMS.

Itulah informasi terbaru mengenai rencana pencairan BSU Subsidi Gaji Tahap 2 yang akan segera cair dan tanda yang muncul apabila pekerja terdaftar sebagai penerima BLT Rp1 juta.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler