Wajib Bawa 4 Dokumen Ini Saat Ujian SKD CPNS 2021! Ada Apa Saja?

26 Agustus 2021, 09:50 WIB
Ini dia 4 dokumen yang wajib dibawa peserta ujian SKD CPNS 2021 /BKN

Media Magelang - Jangan sampai lupa. Peserta SKD CPNS 2021 diwajibkan untuk membawa 4 dokumen ini.

Dokumen yang wajib dibawa oleh peserta SKD CPNS 2021 ini adalah tanda kepesertaan ujian SKD CPNS 2021.

Tak hanya itu, dokumen berikut adalah tanda untuk mengetahui bahwa peserta SKD CPNS 2021 berada dalam kondisi kesehatan yang baik.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Ini Dia Jadwal SKD CPNS 2021, Resmi dari BKN

Kabar terbaru mengenai SKD CPNS 2021, akan selenggarakan mulai 2 September 2021.

Namun, bukan berarti SKD CPNS 2021 akan diselenggarakan secara serentak pada 2 September.

Penyelenggaraan SKD CPNS 2021 tanggal 2 September diperuntukkan bagi peserta yang ujian di BKN pusat.

Untuk semua peserta SKD CPNS 2021, wajib untuk membawa 4 dokumen berikut ini , apa saja?

 

Baca Juga: Begini Aturan Pakaian SKD CPNS 2021 Tanggal 2 September 2021 Mendatang!

1. Kartu peserta ujian CPNS 2021

Kartu peserta ujian wajib dibawa oleh para peserta ujian CPNS 2021. Sebab ini adalah tanda kepesertaan.

Apabila peserta ketahuan lupa atau tidak membawa kartu peserta ujian CPNS 2021, jangan harap untuk mendapat kesempatan mengikuti ujian.

Maka dari itu, pastikan anda tidak lupa membawa kartu peserta ujian yang bisa anda download di akun pribadi SSCASN peserta.

Baca Juga: Peserta Ujian SKD CPNS 2021 Wajib Sudah Divaksin! Ini Penjelasan BKN

Berikut adalah cara download kartu peserta ujian CPNS 2021:

  1. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id
  2. Login menggunakan NIK dan kata sandi
  3. Klik 'cetak kartu peserta ujian'
  4. Kartu peserta ujian secara otomatis ter-download 

2. Kartu Deklarasi Sehat

Kartu Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta selama dua minggu terakhir.

Kartu Deklarasi Sehat ini bisa anda download melalui akun pribadi SSCASN anda dengan mengisi formulir yang harus anda jawab dengan jujur.

Kartu Deklarasi Sehat ini sebaiknya anda isi 14 hari sebelum pelaksanaan SKD CPNS 2021. 

Namun, apabila anda sudah mengisi sekarang, tidak perlu khawatir karena bisa anda isi dan ganti sesuai dengan kondisi kesehatan anda di kemudian hari.

Berikut adalah cara mendapatkan Kartu Deklarasi Sehat:

  1. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id
  2. Login menggunakan NIK dan kata sandi
  3. Isi formulir Kartu Deklarasi Sehat dengan jujur sesuai dengan kondisi kesehatan anda
  4. Klik 'cetak Kartu Deklarasi Sehat'
  5. Kartu Deklarasi Sehat otomatis ter-download 

3. Kartu vaksin

Dalam Surat Edaran BKN mengenai pelaksanaan SKD CPNS 2021, peserta yang hendak mengikuti SKD diwajibkan sudah divaksin.

Maka dari itu, sebagai bukti bahwa peserta sudah divaksinasi, peserta diperkenankan untuk membawa kartu vaksin.

INGAT! Kebijakan mengenai peserta harus sudah divaksinasi ini hanya akan diterapkan pada peserta yang akan menjalani ujian CPNS 2021 di Pulau Jawa, Bali, dan Madura.

4. Hasil tes PCR atau swab antigen

Hasil tes PCR atau swab antigen (peserta bisa memilih salah satu), dibutuhkan untuk mengetahui bahwa peserta betul-betul negatif dari Covid-19.

Itulah tadi 4 dokumen yang wajib dibawa peserta CPNS 2021 saat ujian SKD tanggal 2 September nanti.***

Editor: Amallia Putri

Sumber: Instagram @cpnsindonesia.id

Tags

Terkini

Terpopuler