Begini Cara Daftar KIP, Siswa SD, SMP, dan SMA Siap Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta

30 Agustus 2021, 19:40 WIB
Besaran BLT anak sekolah SD, SMP dan SMA berbeda-beda. /Pixabay/RamadhanNotonegoro/

Media Magelang - Simak cara daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) berikut ini agar bisa dapat BLT anak sekolah.

Pemerintah menyalurkan bantuan biaya pendidikan bagi siswa SD, SMP, SMA melalui program BLT anak sekolah.

Bagi siswa SD, SMP, dan SMA pemegang KIP berhak terima BLT anak sekolah senilai Rp4,4 juta.

Baca Juga: Alhamdulillah! BSU Akan Cair Lagi, Ini Tanda Karyawan Penerima BLT Rp1 Juta

Pemerintah menyalurkan BLT anak sekolah Rp4,4 juta tersebut secara merata kepada siswa SD, SMP, dan SMA.

Bantuan dana biaya pendidikan bagi siswa SD, SMP, SMA senilai Rp4,4 juta akan segera dicairkan dalam waktu dekat.

Sebelum masa penyaluran BLT anak sekolah tersebut datang, begini cara daftar KIP sebagai syarat utama mendapatkan bantuan Rp4,4 juta tersebut.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Kapan Cair ke Provider Telkomsel, Indosat, Smartfren, DLL?

Pemerintah kembali melanjutkan pencairan dana bantuan biaya pendidikan Rp4,4 juta berupa BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA.

Total BLT anak sekolah yang bisa didapatkan oleh siswa SD, SMP, dan SMA adalah senilai Rp4,4 juta.

Syarat utama siswa SD, SMP, dan SMA yang berhak menerima BLT anak sekolah adalah memiliki KIP.

Adapun penjelasan cara daftar KIP agar tedaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah adalah sebagai berikut.

Mempunyai KIP memang sangat menguntungkan salah satunya bisa mendapat subsidi dana pendidikan berupa BLT Anak Sekolah tersebut.

Baca Juga: BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer dan Non PNS Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima

Pemerintah memberikan bantuan ini sebagai salah satu gabungan program sebelumnya yaitu BLT PKH.

Bagi anak sekolah yang berada di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BLT Anak Sekolah dengan syarat yang diperlukan salah satunya memiliki KIP.

KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) berupa pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Syarat Penerima PIP

1. Peserta didik pemegang KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Untuk memperoleh KIP, pelajar perlu mendaftarkan dirinya terlebih dahulu ke sekolah masing-masing.

Berikut ini cara daftar KIP untuk memperoleh BLT Anak Sekolah:

1. Anak sekolah dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika anak sekolah tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

4. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Setelah siswa memiliki KIP bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun cara cek penerima BLT Anak Sekolah:

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.

2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan,kabupaten, hingga provinsi

5. Masukkan 8 kode huruf captcha

6. Klik tombol "cari data"

BLT Anak Sekolah akan disalurkan pemerintah selama empat kali dalam satu tahun pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Besaran dana yang akan diperoleh masing-masing berbeda, tergantung jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Adapun besaran nominal BLT anak sekolah yang akan didapatkan adalah:

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat

- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat

- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Total dana BLT Anak Sekolah jika dijumlahkan akan mencapai Rp4,4 juta.

Itu dia cara mendaftarkan diri sebagai peserta KIP agar bisa dapat BLT anak sekolah Rp4,4 juta.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler